Jika Tidak Tuntas, Kejari Didemo

Jika Tidak Tuntas, Kejari Didemo
TANYAKAN KASUS: LSM Aksi dan orang tua siswa mendatangi Kejari Subang menanyakan penanganan kasus dugaan pungli kartu NISN, Kamis (13/9). YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Orang tua siswa dan LSM Aksi mempertanyakan penanganan perkara dugaan pungutan liar kartu NISN di sekolah SD dan SMP. Mereka mendatangi Kejari dan diterima oleh Kasi Intel dan Kasi Pidsus, Kamis (13/9).

Kasus ini dikeluhkan orang tua siswa dan banyak kalangan. Setiap siswa dipungut Rp25 ribu untuk mendapatkan kartu NISN. Padahal menurut Kepala Disdikbud Suwarna Murdias, siswa tidak diwajibkan memiliki kartu tersebut. Sebab sudah tercatat secara online dalam sistem Dapodik.
Sejauh ini, sejumlah pihak sudah diminta keterangan. Mulai dari pihak UPTD Pendidikan, pejabat Disdikbud dan pihak swasta.

Ketua LSM Aksi (anti korupsi) Warlan mengatakan, dirinya mendatangi Kejari Subang untuk mempertanyakan sejauh mana penanganan perkara dugaan pungli kartu NISN. Warlan juga datng dengan para orang tua siswa. “Kami diterima baik oleh pihak Kejari Subang dan melakukan audiensi. Ingin mengetahui sejauh mana penanganan kasus ini,” kata Warlan.

Baca Juga:Warga Mulai Terbiasa Praktik Urban FarmingKuota 474 CPNS, 228 Formasi untuk Honorer K2

Warlan menyesalkan terjadinya praktik punglin kartu NISN tersebut. Padahal tidak diwajibkan dimiliki siswa. Dirinya dan para orang tua siswa mendesak agar Kejari terus melanjutkan proses hukum. Sebab kata Warlan, praktik pungli ini sangat mengkhawatirkan dan mendapatkan perhatian banyak orang tua siswa. “Bisa dihitung kalo satu orang dipungut Rp25 ribu dikali berapa siswa di Subang ini,” katanya.

Ditegaskan Warlan, pihaknya akan mengawasi dan juga memantau penanganan perkara oleh Kejari Subang. Jika tak kunjung selesai, Warlan mengancam akan menggelar unjuk rasa dan melaporkan ke tingkat penegak hukum lebih tinggi. “Jika tidak tertuntaskan kami akan demo besar-besaran dan akan melaporkan ke tingkat yang lebih tinggi,” tandasnya.

Sementara Kasi Pidsus Kejari Subang Faisal SH mengatakan, saat ini dugaan perkara kartu NISN tersebut masih dilakukan pemeriksaan terhadap orang yang dianggap mengetahui pungutan kartu NISN tersebut. “Kita masih melakukan pemeriksaan. Masih diproses,” katanya.

Sementara itu salah seorang orang tua siswa Amir (37) mengaku kecewa dengan adanya pungutan kartu NISN tersbeut. Apalagi kata dia, tidak semua orang tua siswa mampu membayar.(ygo/man)

0 Komentar