Jual Beli LKS, Bupati Diminta Sidak Sekolah

Jual Beli LKS, Bupati Diminta Sidak Sekolah
Endang Supriadi SH, Wali murid
0 Komentar

SUBANG-Wali murid Endang Supriadi SH meminta Bupati Subang untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Sekolah-sekolah yang terindikasi jual beli buku LKS (Lembar Kerja Siswa). Pasalnya, indikasi itu terkuak saat kerabatnya dipaksa membeli LKS oleh pihak sekolah.

“Bupati Subang dan Kepala DIsdikbud harus sidak ke sekolah-sekolah sehingga mengetahui dengan gamblang, jangan sampai orang tua murid mengeluh dengan adanya kasus tersebut,” kata Endang kepada Pasundan EKspres, Rabu (7/8).

Adanya indikasi tersebut, tak lain karena pengelolaan pemerintah daerah yang kurang cermat. Sehingga pungutan yang tidak memiliki payung hukum dianggap pungli. “Ya memang indikasi tersebut ada bahkan kerabat saya juga megeluhkan hal itu,” ujarnya.

Baca Juga:Tiap Hari 50 Warga Daftar TKI, Disnakertrans Imbau Ikuti Jalur LegalDanlanud Gelar Media Gathering

Ia pun meminta pihak DIsdikbud tidak hanya sebatas mengeluarkan surat edaran semata. Namun, harus bersikap tegas sesuai undang-undang nomor 5 tahun 2016 tentang Komite Sekolah, dimana terdapat klausul yang menegaskan pungutan tidak mengikat terkecuali sumbangan yang bersifat sukarela. “Sudah jelas, hal ini harus menjadi pembahasan serius,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Plt Kepala Disdikbud Subang H. E , Kusdinar mengaku sudah mengeluarkan surat edaran sejak tahun 2014, agar sekolah tidak menjual LKS dan tidak menjadikan sekolah sebagai ladang bisnis. “Bahkan kita sudah menegaskan kembali melalui grup whatsup sekolah supaya tidak menjual dan menjadikan ladang bisnis LKS,” kata Kusdinar.

Ia pun meinta kepada masyarakat dan wali murid agar bijak menanggapi adanya indikasi jual beli LKS tersebut. Pasalnya, banyak murid-murid yang berada di pelosok desa yang membutuhkan buku tersebut. “Ya mohon dipahami juga dengan bijak, jika ada murid yang ingin beli buku untuk belajar,” pungkasnya. (ygo/sep)

0 Komentar