Jumlah Pelanggar Lalu Lintas Meningkat 48 Persen

Jumlah Pelanggar Lalu Lintas Meningkat 48 Persen
Akp Rendy Setia Permana, Kasat Lantas Polres Subang .
0 Komentar

SUBANG– Operasi zebra lodaya 2018 berakhir, jumlah pelanggar lalu lintas naik 48 persen dibanding pelaksanaan operasi tahun sebelumnya.

Kasat Lantas Polres Subang Akp Rendy Setia Permana mengatakan, pelaksanaan Operasi zebra lodaya 2018 selama 12 hari telah berkhir.” kita maksimalkan dan lebih menekankan terhadap penindakan terhadap pelanggar,” ujarnya kepada Pasundan Ekspres.

Dijelaskan Rendy, dalam operasi lodaya zebra tahun 2018 ini jumlah pelanggaran yang dilakukan penindakan berupa penilangan meningkat jika dibandingkan tahun 2017. Pada tahun 2017 penindakan sebanyak 3835 pelanggaran sedangkan tahun 2018 ada 5666 penindakan pelanggaran.

“Sebanyak 48 persen peningkatannya jika dibandingkan tahun lalu,” katanya.

Baca Juga:Ternyata, Pembantai Satu Keluarga di Bekasi masih Saudara KorbanNyamm…Lampu Satu Launching Menu Baru Serba Rp15 Ribu

Diungkapkanya, pelanggaran didominasi oleh roda 2 dengan pelanggaran berupa tidak menggunakan Helm dan surat izin mengemudi dan juga surat kendaraan.” didominasi oleh pengendara kendaraan roda dua. Kebanyakan pengendara pemula (baru memiliki kendaraan, red) yang banyak terjaring,” ungkapnya. (ygo/ded)

0 Komentar