Kabar Gembira, Sebanyak 97.761 Warga Subang Akan Terima Bansos Tahap 3 Ini Jadwalnya

Kabar Gembira, Sebanyak 97.761 Warga Subang Akan Terima Bansos Tahap 3 Ini Jadwalnya
YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES MONEV: Kepala Dinas Sosial Kabupaten Subang, Deden Hendriana saat monitoring dan evaluasi bansos Provinsi tahap III di salah satu desa.
0 Komentar

SUBANG-Sebanyak 97.761 warga Subang masuk dalam keluarga rumah tangga sasara (KRTS) untuk mendapat bansos Provinsi tahap III. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Subang, Deden Hendriana kepada Pasundan Ekspres, kemarin.

Rencananya, pendistribusian Bansos Provinsi tahap III tersebut ditargetkan bisa selesai dalam waktu 16 hari. “Sudah didistribusikan sejak 28 Oktober kemarin. Saat ini kita sedang melakukan Monev (monitoring evaluasi) ke berbagai desa untuk meninjau pendistribusian tersebut. Monev ini untuk memastikan pendistribusian bisa sampai ke tangan KRTS,” ungkapnya.

Dia menjelasakan jumlah penerima bansos Provinsi tahap III ini  lebih banyak dibandingkan dengan bansos Provinsi tahap II yang hanay sekitar 47 ribu KRTS. “Jumlah penerimanya bertambah sebanyak 50 ribuan,” ujarnya.

Baca Juga:Pejuang di Masa Pandemi, Harus Didukung Semua Lapisan MasyarakatMasyarakat Pertanyakan Usulan Bupati, Dua Tokoh Subang jadi Pahlawan Nasional

Kepala Bidang Fakir Dinas Sosial Subang, Saeful Arifin mengatakan pihaknya gencar melakukan monev pendistribusian bansos tahap III ke desa-desa. Selain itu, juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait manfaat bansos tersebut.

Dia menjelaskan ada yang berbeda di Bansos tahap III ini. Pada tahap I dan II, setiap KRTS mendapatkan paket sembako senilai Rp350.000 dan uang tunai sebesar Rp 150.000. Sedangkan untuk bansos Provinsi tahap III ini, setiap KRTS hanya mendapatkan paket sembako senilai Rp250.000 dan uang tunai sebesar Rp100.000. “Di paket sembako tahap III ini terdapat kornet, masker, beras, vitamin c, garam, gula pasir, minyak goreng, sarden, susu dan tas, dengan nilai Rp250.000. Pengurangan nilai paket ini merupakan kebijakan dari Pemerintah Provinsi,” pungkasnya.(ygo/sep)

 

0 Komentar