Kasus BPRS, Analis: Sebaiknya Pemkab Bentuk Tim Ahli

Kasus BPRS, Analis: Sebaiknya Pemkab Bentuk Tim Ahli
Cevi Herdian Analis Data dan Keuangan.
0 Komentar

SUBANG-Polemik pembubaran BPRS Gotong Royong menjadi perhatian publik. DPRD Subang memutuskan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menelusuri duduk perkara kegagalan BPRS. Rencananya, DPRD akan memanggil pihak direksi.

Sementara Wakil Bupati Agus Masykur menyebut tiga solusi untuk menyelamatkan bank milik Pemkab Subang itu. Di lain pihak, Analis Data dan Keuangan Cevi Herdian menyarankan agar Pemkab Subang membentuk tim ahli untuk melakukan riset BUMD.
Dalam sidang paripurna Senin (24/8) lalu, Agus menyebut tiga kemungkinan untuk memulihkan BPRS Gotong Royong. Pertama, memberikan suntikan dana, merger dengan bank serupa dan dijual kepada investor.

Sementara upaya suntikan dana pernah dilakukan dua kali. Pertama tahun 2013 sebesar Rp5,45 miliar dan tahun 2016 sebesar Rp550 juta. Bukannya bangkit, malah bangkrut. Izinnya dicabut Otoritas Jasa Keungan (OJK) pada 6 Juni 2020. Bukan tanpa upaya, di awal pemerintahan Ruhimat-Agus Masykur pernah dilakukan upaya mencari pemodal. Seorang pengusaha Subang bernama Herdis pernah menyanggupi menyuntikkan dana Rp3 miliar. Tapi kemudian dikabarkan gagal karena terganjal aturan. Padahal dia sudah pernah presentasi di OJK.

Baca Juga:Dandim Survey Lahan Jalur Cilamaya-PatimbanPenyaluran BST Dijaga Ketat Aparat

Sementara menurut Analis Data dan Keuangan Cevi Herdian, Pemkab Subang seharusnya membuat riset sebelum melakukan kebijakan. Terutama dalam rencana membentuk BUMD. Sehingga sejak awal bisa diketahui apakah BUMD dalam bidang tertentu dibutuhkan atau tidak. Pun setelah dibentuk, apakah merubah inti bisnis atau bahkan berubah haluan pun tidak jadi masalah karena era sekarang sangat tidak tertebak dan semakin destruktif. Siapa yang adaptif dia akan bertahan dan maju.

Dalam kasus BPRS Gotong Royong, analis muda lulusan Jerman itu menyarankan Pemkab Subang membentuk tim expert dari berbagai latar belakang keilmuan terkait. “Bisa saja menggunakan jasa audit independen yang sudah terlembaga.

Tapi sebaiknya tidak seperti itu, karena secara implementasinya auditor yang terlembaga, tetap akan melihat satu sudut pandang. Biasanya adalah fakta dan data kertas yang tersedia, dan yang jadi masalah jika data dan fakta kertas tersebut tidak ada, lalu apa yang mau diaudit,” katanya.

“Cari saja expert (ahli) kan banyak dari berbagai latar keilmuan dan sinergikan dengan stakeholder Subang baik itu stakeholder terlembaga maupun stakeholder sosial. Nanti bisa diketahui ini penyebabnya sistem yang tidak berjalan atau ada faktor lain,” ujarnya.

0 Komentar