Kejari Buka Layanan Konsultasi Hukum di MPP Madukara

Kejari Buka Layanan Konsultasi Hukum di MPP Madukara
SIAP MELAYANI: Kejaksaan Negeri Purwakarta membuka layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat di Mall Pelayanan Publik Madukara Purwakarta. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA-Mal Pelayanan Publik (MPP) Bale Madukara Purwakarta telah diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, Senin (7/12) lalu.

MPP Bale Madukara ini menerapkan sistem pelayanan yang terkolaborasi, satu pintu, rekreatif, inovatif dan amanah. Tercatat ada 185 layanan di MPP ini. Ke-185 layanan tersebut berasal 34 instansi yang terdiri dari 16 OPD Purwakarta, 8 BUMN dan BUMD, sembilan intansi vertikal dan satu instansi dari provinsi.

Salah satu layanan publik yang bisa diakses masyarakat di MPP Bale Madukara yaitu layanan konsultasi hukum Kantor Pengacara Negara bagian layanan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta.

Baca Juga:Kalapas Subang Akan Jabat Kadiv Lapas PapuaRangkul Tokoh Agama Perangi Covid-19

Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Andin Adyaksantoro, melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Prasetyo Budi Utoyo mengatakan, layanan tersebut sebagai bentuk edukasi atau pendidikan, serta memberikan pemahaman pada masyarakat terkait hukum.

Layanan konsultasi hukum tersebut, sambungnya, diberikan secara gratis dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat di setiap hari kerja.

“Silahkan datang dan manfaatkan layanan ini dengan maksimal. Apa saja permasalahan hukum yang dihadapi, baik hukum perdata, tata usaha negara maupun pidana akan dicarikan solusi untuk menyelesaikannya,” kata Prasetyo saat dihubungi melalui gawainya, Rabu (9/12).

Layanan konsultasi hukum gratis tersebut, kata dia, merupakan wujud bakti Kejaksaan Negeri Purwakarta kepada masyarakat. Salah satunya dalam rangka meringankan beban masyarakat terkait hukum.

Apa yang menjadi kendala, lanjut dia, bakal didiskusikan bersama. Sehingga kejaksaan tidak lagi dianggap sebagai lembaga yang menakutkan, karena melalui layanan ini tak ada lagi batas antara jaksa dengan masyarakat.

“Ini ditujukan untuk semua lapisan masyarakat baik perorangan, lembaga, kelompok masyarakat maupun instansi swasta maupun perusahaan. Intinya, kami membuka pintu selebar-lebarnya dan siap membantu setiap persoalan hukum yang dimiliki,” ujarnya.

Prasetyo berharap, dengan adanya layanan konsultasi hukum gratis ini masyarakat yang menghadapi persoalan hukum dapat terbantu. Sehingga, kinerja Kejaksaan Negeri Purwakarta semakin dipandang lebih baik lagi.

Baca Juga:Pentingnya Fitur Android Go untuk Memaksimalkan Performa SmartphoneLindungi Hak Pilih Masyarakat, Bawaslu RI Pantau Langsung Pemilihan

Disamping itu, layanan ini juga merupakan wujud dari upaya bagaimana untuk lebih dekat dengan masyarakat.

“Bagi yang ingin tahu lebih jelas soal layanan konsultasi hukum ini silakan datang ke lantai dua MPP Bale Madukara Purwakarta. Lokasinya di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Nagri Kaler, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta,” ucap Prasetyo.(add/ysp)

0 Komentar