Kemenag Subang: Menikah Bisa di Rumah, Hiburan Masih Dilarang

Kemenag Subang
SUASANA PERNIKAHAN: Salah satu pasangan di Kabupaten Subang yang menikah pada masa pandemi. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Kemenag Subang memperbolehkan calon pengantin memanggil penghulu untuk menikah di rumah. Meski demikian, hajatan dengan menggelar acara keramaian belum bisa dilakukan oleh pemangku hajat.

Pengelola PNPB Seksi Bimas Islam Kemenag Subang H. Wasdikin mengatakan, untuk pernikahan saat ini sudah bisa digelar di rumah calon pengantin dipanggil penghulunya. “Hal tersebut per tanggal 1 Juli 2020 sudah efektif,” kata Wasdikin.

Kepala KUA Cibogo Suryana S.H.I mengatakan, penghulu sudah bisa di panggil ke rumah calon mempelai. Hal tersebut sesuai dengan surat edaran Dirjen Kementrian Agama No : P -006 /DJ.lll /HK.00.7/06/2020 tentang pelayanan nikah produktif Aman Covid-19. “Surat edaran tersebut, menjadi acuan bagi para KUA di Kabupaten Subang agar bisa dipanggil ke rumah calon mempelai,” katanya.

Baca Juga:10 Ribu Santri Sudah Masuk Pondok Pesantren di Kabupaten SubangGus Ahad Dengarkan Curhatan Pimpinan Pesantren di Cibaragalan Desa Ciwangi

Suryana menjelaskan, penghulu yang dipanggil ke rumah untuk menikahkan. Begitu pun untuk tata rias bisa juga dilakukan, asal kan memenuhi protokol kesehatan. Pasalnya. pernikahan sudah bisa digelar dengan mengundang tamu-tamu, namun dibatasi kapasitasnya. “Sudah bisa juga mengundang tamu, cuma ya itu, kapasitasnya tidak terlalu banyak,” jelasnya.

Mengenai hajatan atau hiburan, Suryana menuturkan, dalam pesta pernikahan masih belum bisa digelar. Sebab, belum adanya izin dari pihak terkait. Seperti lingkungan dan pihak pengamanan karena masih dalam pandemi. “Pesta pernikahan masih belum bisa dilakukan,” katanya.

Saat ini, Suryana menyebut, untuk daftar tunggu pelaksanaan pernikahan di KUA Cibogo ada sebanyak 35 pasang mempelai yang siap untuk dinikahkan. “Bulan juli 2020 ini daftar waiting list ada 35 pasang,” tandasnya.(ygo/vry)

0 Komentar