Kementrian Kelautan dan Perikanan Cold Storage Portabel Senilai Rp1,8 Miliar Ke Nelayan Subang

Kementrian Kelautan dan Perikanan Cold Storage Portabel Senilai Rp1,8 Miliar Ke Nelayan Subang
YOGI MIFTAHUL FAHMI/PASUNDAN EKSPRES BANTUAN: Penyerahan bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan bagi Nelayan di Blanakan dan Kabupaten Subang di KUD Mina Fajar Sidik Blanakan.
0 Komentar

SUBANG-Momen pesta laut KUD Mina Fajar Sidik ke -53, Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyalurkan beragam program bantuan bagi Nelayan di Blanakan dan Kabupaten Subang.

Bantuan stimulus yang diberikan antara lain, 11 kendaraan roda tiga yang dibagikan ke 4 KUD Tempat Pelelangan Ikan di Blanakan dan Patimban senilai Rp600 juta serta 1 paket Cold Storage Portabel kapasitas 50 ton ke kelompok pengolah ikan “Aroma Jaya” desa blanakan senilai Rp1,8 miliar Kabupaten Subang termasuk salah satu produsen perikanan yang cukup baik dari sisi volume dan kualitas. Kementrian juga mengharapkan produk perikanan dari Kabupaten Subang dapat senantiasa terjaga kualitasnya.

“Sehingga kami yang berada di kementrian sebagai upaya penguatan daya sa- ing memberikan berbagai bantuan peralatan untuk menunjang. Semoga dapat dipertahankan, sehingga produk perikanan dari Subang bisa memiliki harga jual itu lebih tinggi dengan ikan yang berkualitas baik,” kata Artati.

Baca Juga:Kantor Imigrasi Karawang Pulangkan WNA asal TurkiNgeri, Pengendara Sepeda Motor Terjun Ke Sungai Cikaruncang

Selain itu, keberadaan, bantuan Cold Stoarge dan mesin pembuat yang dibutuhkan dapat dioptimalkan. Sehingga da- lam perjalananya, produk perikanan tersebut dapat dimanfaatkan untuk diolah dalam berbagai bentuk olahan ikan.

“Produk olahan ikan yang siap masak, siap makan, ikan kaleng, value added product seperti baso ikan, otak-otak menjadi semakin diminati oleh masyarakat,” kata Artati di Blanakan Subang, Minggu (29/11).

Dikatakannya, UMKM harus mulai melakukan in- ovasi sehingga produknya diterima oleh masyarakat. Inovasi tidak harus selalu menghasilkan produk baru namun dapat juga menggunakan produk lama dengan kelebihan yang baru.

Seperti penambahan formula, kemasan, metode penyimpanan sehingga produk menjadi lebih awet dan mudah disajikan. Karenanya, diperlukan penerapan cara pengolahan ikan yang baik dan prosedur standar sanitasi pada produk perikanan untuk memperoleh Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP).

“Dengan demikian , produk perikanan yang dihasilkan harus memiliki kualitas tinggi, aman dan sehat dikonsumsi, tertelusur, memiliki nilai yang tinggi, dan memiliki daya saing,” tutur Artati.

Artati menyebut industri pengolahan ikan skala Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berkontribusi besar terhadap perekonomian rakyat, baik pemilik maupun masyarakat yang ikut dipekerjakan.

0 Komentar