Kerugian Capai Rp 10 M, 300 Kios dan Los Hangus Terbakar

Kerugian Capai Rp 10 M, 300 Kios dan Los Hangus Terbakar
SULIT DIJINAKAN: Si Jago Merah melahap Pasar Kalijati Sabtu malam yang menghanguskan 300 lebih kios dan los. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Hitungan kasar kerugian korban kebakaran Pasar Kalijati mencapai Rp 10 miliar lebiih. Kebakaran Pasar Kalijati terjadi pada Sabtu malam sekitar pukul 23:00 WIB, melalap kios milik para pedagang sekitar 300 kios dan los. Kebakaran menghanguskan, hampir 90 persen kios-kios, karena api terlalu besar dan sulit dijinakan.
Api baru bisa dipadamkan pada pukul 08.00 WIB oleh Satpoldam, Minggu (29/9).

Kepala Bidang Damkar Satpoldam Subang Dede Rosmayandi mengatakan, pihaknya berjibaku dengan air yang susah didapatkan karena sumber air di lokasi yang tidak memadai untuk pemadaman. “Kami menerjunkan 6 unit armada Damkar dari Subang dan juga 2 armada dari Purwakarta,” katanya.

Salah satu pedagang Wiwi Darmasih (43) yang berdagang busana menuturkan, barang dagangannya sudah tidak bisa diselamatkan. Apalagi dagangan yang dijualnya bahannya cepat terlahap api. Dirinya menginginakan agar pemerintah desa bisa memberikan ganti rugi terhadap dirinya dan pedagang lainnya dalam kejadian tersebut. “Kami minta tolong dibantu, kerugian kami sangat besar karena kebakaran ini,” ujarnya.

Baca Juga:Alun-Alun jadi Tempat Sementara BerdagangSatya Bocah Obesitas Meninggal Dunia

Kepala DKUPP Subang Drs Rahmat Fatturahman mengatakan, mengenai kebakaran Pasar Kalijati pihaknya sangat bersedih mendengar musibah tersebut. Status pasar yang memiliki sekitar 300 kios dan 100 los tersebut terbakar adalah pasar milik pemerintah desa bukan milik pemerintah Kabupaten Subang. Pihaknya langsung terjun ke lapangan, untuk menghitung kerugian yang dialami para pedagang. Jika dilakukan hitungan kasar, kerugian bisa mencapai Rp10 miliar lebih. “Kami masih berkoordinasi untuk menghitung kerugian para pedagang. Kalau hitungan kasar bisa mencapai Rp 10 miliar lebih, namun kita tetap menghitung secara detail kerugian para pedagang,” ungkapnya.
Dijelaskan Rahmat, pasar yang berdiri di atas lahan 1 hektaran tersebut merupakan pasar binaan DKUPP Subang.

Mengenai kerugian, Ppemkab Subang akan membantu dalam hal pembiayaan kerugian Pasar Kalijati yang terbakar. Tindakan yang dilakukan merupakan penanganan darurat pasar. “Ke depan kami menginginkaan Pasar Kalijati yang terbakar tersebut diperbaiki dan dibangun lebih besar, yang tentunya melibatkan pihak-pihak terkait nantinya,” katanya.

Dijelaskan Rahmat, Pasar Kalijati berdiri pada tahun 1995 dan merupakan pasar yang strategis. Pasar tersebut terletak di jalur yang hidup, dimana merupakan jalur perlintasan pengendara. Pihaknya meminta kepada para pedagang agar bersabar dan harus bisa bahu membahu karena ini milik pemerintah desa. “Ini merupakan aset desa yang bagus dan berpotensi tinggi, yang dibangun sekitar tahun 1995,” ujarnya.(ygo/vry)

0 Komentar