Kolektor PBB Masih Dibutuhkan, Garda Terdepan dalam Penagihan

Kolektor PBB Masih Dibutuhkan, Garda Terdepan dalam Penagihan
KERJAKAN PELAPORAN: Staf PDL Kecamatan Kalijati, Nandi Kurnia saat mengerjakan pelaporan Pajak Bumni dan Bangunan. INDRAWAN SETIADI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KALIJATI– Wacana Meniadakan kolektor Pajak Bumi dan Bangunan PBB di tingkat Desa yang direncanakan oleh Bapenda Kabupaten Subang, mengundang reaksi beragam di kalangan kolektor di tingkat Desa.

Seperti yang diungkapkan Staf PDL Kecamatan Kalijati, Nandi Kurnia. Menurutnya, justru keberadaan kolektor PBB merupakan garda terdepan dalam penagihan PBB ke masyarakat. Jika harus berharap pada inisiatif masyarakat agar membayarkan sendiri PBB nya ke outlet-outlet seperti Alfamart atau kantor Bapenda, dia tidak yakin masyarakat memiliki inisiatif.

“Iya saya baca informasinya di media, katanya kolektor PBB nanti tugasnya hanya membagikan SPPT ke wajib pajak, dan memberitahukan untuk segera membayarkan ke outlet-outlet. Jujur kalau untuk wilayah Kalijati itu sulit, kenapa? karena wajib pajak di Kalijati itu di dominasi oleh petani yang sehari-harinya menghabiskan waktu di sawah atau kebun, kalau tidak dibayarkan ke kolektor yang setiap waktu dor to dor ke rumah masyarakat, itu akan sulit,” jelasnya.

Baca Juga:Warga Subang Harus Bersiap! Pemkab Akan Berlakukan PSBB sesuai Arahan Gubernur JabarBupati Cellica Terima Bantuan APD dari PT Suryacipta Swadaya

Kabar yang beredar menurut Nandi, Bapenda berencana menghapus petugas pemungut PBB di tingkat desa guna mencegah tingginya kebocoran. Petugas PBB di tingkat desa atau disebut kolektor PBB sekarang rencananya akan ditiadakan, secara fungsi petugas PBB di tingkat desa tugasnya hanya bagikan SPPT kepada para wajib pajak.

Menaggapi hal itu, Kepala Bapenda Kabupaten Subang, H.Dadang Kurnianudin mengatakan bahwa bukan menghapus Kolektor PBB. Namun Kolektor PBB tetap ada dengan perbaikan sistem, serta pilihan mekanisme pembayaran pajak yang beragam serta dianggap bisa memudahkan masyarakat. “Adanya perbaikan sistem ini tidak sedikit yang membuat para wajib pajak yang membayar langsung,” jelasnya.

Dia juga menjelaskan bahwa perbaikan sistem itu dianggap efektif, terbukti dengan capaian pada triwulan I periode Januari-Maret penerimaan PBB mencapai 6,43 persen dari target penerimaan 5 persen. Sedangkan target 2020 penerimaan PBB sebesar Rp71 miliar. “Alhamdulilah masih on the track di triwulan I, bahkan melebihi target. Ada dua desa yang sudah lunas yaitu Desa Darmaga Kecamatan Cisalak dan Desa Panyingkiran Kecamatan Purwadadi,” pungkasnya.(idr/sep)

0 Komentar