KPM Sejahtera Harus Lepaskan Statusnya

KPM Sejahtera Harus Lepaskan Statusnya
MONITORING: Kepala Seksi PFM Dinsos Subang Deny Wiryanto saat monitoring ke agen E-Warung, mengecek langsung KPM mengambil produk BPNT. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

BPNT Hanya Untuk Ambil Produk Bukan Uangnya

SUBANG-Guna mencegah penyimpangan Gestun (Gesek Tunai) penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Dinsos Kabupaten Subang melaksanakan pembinaan bagi para agen atau disebut E-Warung.

Namun sejauh ini, di Subang belum ditemukan hal itu, meski dimungkinkan terjadi karena ada celah penyimpangan.

Oleh karenanya Dinsos meminta pihak agen (E- Warung) untuk patuh terhadap prosedur menjual produk pangannya kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Baca Juga:Petani Butuh Bantuan Benih dan PupukLina Marliana , Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Hasil pemantauan, pernah terjadi penyimpangan Gestun di luar Subang, namun tidak mengambil produk pangannya, KPM hanya mengambil uangnya saja.

Kabid Pemeberdayaan Sosial Dinsos Subang Saeful Arifin mengatakan, terkait penyimpangan Gestun (gesek tunai) dimana KPM menginginkan mengambil uang saja dan tidak mengambil produk BPNT.

Hal tersebut bisa saja terjadi, pihaknya mengimbau kepada para agen-agen E-Warung mentaati prosedur, dan tidak mengizinkan KPM menggesek kartu ke mesin EDC untuk mengambil uang tunai. Karena kartu itu hanya untuk pengambilan produk BPNT.

“Ya kami imbau para agen E-warung agar jangan mau jika ada KPM yang ingin seperti itu. Program ini hanya untuk mengambil produk BPNT saja,” kata Saeful.

Saeful menyampaikan, penyimpangan itu bisa terjadi, saat KPM sudah merasa terpenuhi kebutuhan pangannya. Dan memiliki saldo,sehingga hanya ingin mengambil uangnya saja.

“Ya kemungkinan seperti itu bisa saja terjadi, apalagi ketika KPM sudah terpenuhi kebutuhan pangan nya, sementaa saldo ada, dan KPM memberikan uang kepada agen agar bisa melakukan gesek tunai saja,” imbuhnya.

Pihak Dinsos Subang, lanjut Saeful, meminta kepada para Pendamping PKH untuk memantau proses penyaluran BPNT di agen-agen resmi, sehingga program tersebut berjalan sesuai aturan.

Baca Juga:Aji: Warga Sulit Dapat PekerjaanLagi, Kecelakaan di Km 91 Tol Cipularang Libatkan 5 Kendaraan

“Ya selain membina agen-agen E-warung, kita juga terus mengerahkan pendamping PKH untuk memonitoring pengambilan BPNT tersebut,” tuturnya.

Kepala Seksi PFM Dinsos Subang Deny Wiryanto menambahkan, untuk jumlah KPM di Kabupaten Subang ada 105.000 KPM dan menerima perbulan nya dana program BPNT 110 ribu.

Dari jumlah tersebut dilayani oleh agen E-warung yang menyediakan produk beras dan telor sekitar 600 agen. Pencairan dana BPNT tersebut setiap per tanggal 25 tiap bulan.

0 Komentar