KUA Kalijati Tutup Pendaftaran Nikah

KUA Kalijati Tutup Pendaftaran Nikah
0 Komentar

KALIJATI- Kantor Urusan Agama (KUA) Kalijati tutup pendaftaran nikah sementara hingga 21 April 2020 mendatang, hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kalijati, Agus Suryawinata.

Menurutnya hal tersebut dilakukan sebagai upaya preventif penyebaran Covid 19.”Yang sudah daftar sampai 1 April itu bisa dilaksanakan sesuai dengan protokol yang harus dilaksanakan, dan mendapat rekomendasi dari Polsek dan Puskesmas Kalijati,” jelasnya.

Rupanya keputusan itu merujuk pada keputusan Kemenag pusat, yang mulai mempekerjakan seluruh pegawainya dari rumah, hal tersebut diungkapkan Dirjen Bimas Islam Kementrian Agama, Kamaruddin Amin.

Baca Juga:Pecat Sepihak Tenaga Ahli Stunting, Sikap Setwapres Dinilai AroganPemdes Gembor Gelar Penyemprotan Desinfektan

Kendati demikian, dia memastikan pendaftaran pelayanan pencatatan nikah tetap dibuka, namun mekanisme pendaftaran tidak dilakukan dengan tatap muka, melainkan secara daring melalui laman simkah.kemenag.go.id. (idr/ded)

0 Komentar