Lahan Backup Area Patimban Mulai Dibayar

Lahan Backup Area Patimban Mulai Dibayar
LAHAN BACKUP: Seorang warga pemilik lahan terdampak Pelabuhan Patimban, saat mendapat pembayaran ganti rugi lahan Backup Area. Pemerintah masih menunggu hasil riview BPKP. YOGI MIFTAHUL FAHMI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PUSAKANAGARA-Pemerintah melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) kembali melakukan pembayaran ganti rugi lahan warga, yang terdampak backup area pembangunan Pelabuhan Patimban. Para pemilik lahan backup area diundang untuk menerima pembayaran ganti rugi lahan, di Aula Kecamatan Pusakanagara, Rabu (31/10).

Menurut PPK Satuan Kerja Pembangunan Pelabuhan Patimban Ngatiyo S.IP melalui Angga Cakra, pembayaran kali ini dilakukan sebanyak 13 bidang tanah, dengan 10 orang pemilik. Setelah dilakukan rekapitulasi, hanya 12 bidang tanah, yang terbayarkan sedangkan sisa 1 bidang ditangguhkan, karena persoalan administrasi yang belum terpenuhi.

Cakra menambahkan, pada Musyawarah Bentuk Ganti Kerugian September lalu, ada sebanyak 120 orang yang diundang. 88 orang diantaranya menyetujui untuk lahannya dilepas, dengan nilai dan bentuk ganti rugi yang telah dimusyawaragkan.

Baca Juga:Beni: Saya Akan Terus Perjuangkan HonorerMusim Penghujan, Warga Pamanukan Antisipasi Banjir

“Informasi waktu itu ada 88 orang, tapi kan ada yang menyusul ke BPN juga, karena masih ada yang pikir-pikir,” ucap Cakra.

Ia menyebutkan saat ini progress pembayaran sendiri masih terus dilakukan. Bahkan, ada sebanyak 28 bidang tanah untuk backup area, serta 5 bidang tanah dari akses jalan, yang akan kembali dilakukan pembayaran ganti rugi.

“Saat ini sedang diajukan ke LMAN karena proses review di BPKP sudah selesai, sementara ini baru segitu,” terangnya.

Jika dirinci, progress pembebasan lahan proyek strategis nasional pembangunan Pelabuhan Patimban, untuk akses jalan telah terbayarkan sebanyak 79 bidang. Sedangkan sisa 41 lahan lainnya, masih dalam proses review di BPKP yang 5 diantaranya sedang diajukan ke LMAN.

Sementara itu, untuk backup area sendiri, pelaksanaan pembayaran ganti rugi baru kali pertama dilakukan, yang saat ini ada 12 bidang tanah yang telah dibayarkan, dari total 486 bidang yang terdapat didalam backup area.

Pembayaran ganti rugi lahan sendiri turut dihadiri oleh, jajaran PPK Satuan Kerja Pelabuhan Patimban Kemenhub, Muspika Kecamatan Pusakanagara, BPN Kabupaten Subang, serta pihak Bank BRI.(ygi/dan)

0 Komentar