Lahan Pemda 15,5 Hektare Diserobot Masyarakat, Bupati Subang Turun Tangan Bawa Forkopimda

Lahan Pemda 15,5 Hektare Diserobot Masyarakat, Bupati Subang Turun Tangan Bawa Forkopimda
0 Komentar

PUSAKANAGARA-Amankan lahan yang menjadi aset Pemda di Kecamatan Pusakanagara, Bupati Subang bawa Forkopimda Kabupaten Subang cabut plang garapan tanah di atas lahan milik Pemda Kabupaten Subang. Lahan seluas 15,5 hektare yang telah bersertifikat dan milik Pemda Subang tersebut diamankan setelah adanya dugaan penyerobotan tanah dilokasi tersebut.

Bupati Subang H Ruhimat didampingi Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi melihat langsung batas-batas lahan milik Pemda Subang tersebut yang terletak di Blok 1 Tanjungjaya Beach sesuai yang tertera dalam sertifikat.

Turut hadir juga Ketua DPRD Kabupaten Subang H Narca Sukanda, Kapolres Subang AKBP Sumarni, Dandim 0605 Subang Letkol Czi Irsad Wilyarto, Sekda Kabupaten Subang, para Asda, Staff Ahli Bupati hingga para Kepala Dinas terkait termasuk Kabag Aset dan Pemerintah Desa Patimban juga tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga:Pemdes Mekarwangi Akan Lanjutkan Pembangunan Kantor BUMDesBegini Strategi PLN Amankan Pasokan Batu Bara ke PLTU

Bupati Ruhimat sambil menunjukkan sertifikat tersebut menyampaikan, pada tahun 1986 telah terbit Sertifikat atas nama Pemda kabupaten Subang pada lahan dengan luas 15,5 hektare di Dusun Tanjungjaya Desa Patimban. Sebagaimana diceritakan oleh tokoh masyarakat setempat yakni H. Iin Sholichin, lahan tersebut kala itu digunakan untuk demplot tambak udang windu.

“Tadi saya bicara dengan tokoh di sini yang tahu betul sehari-harinya dan ia juga mengetahui saat dulu pemerintah ada program terkait udang windu di sini,” jelas Ruhimat.

Namun tiba-tiba, berdiri sebuah plang di atas lahan milik Pemda tersebut dengan berdasarkan Surat Keterangan Desa.

“Tiba-tiba ada manusia tak bertanggung jawab yang mengklaim lahan tersebut milik yang bersangkutan, nah dasar dia apa, padahal sertifikat nya kita masih pegang dan ada,” ungkap Ruhimat.

Sebab, Pemda Subang sendiri akan menggunakan lahan tersebut. “Kepentingannya apa dan aman digunakan untuk apa, tunggu tanggal mainnya,” ucap Ruhimat.

Sementara itu, Tokoh masyarakat setempat, H. Iin Sholichin yang juga pelaku sejarah menjelaskan mengenai adanya lahan Pemda tersebut. Dia  membenarkan terkait adanya lahan Pemda seluas 15,5 hektare.

“Dulu ada program dari pemerintah di sini dibuat tambak udang windu. Programnya berjalan,” ucap H. Iin.

Baca Juga:Alhamdulillah, 404.000 Orang Warga Subang Sudah DivaksinRininta Christabella Gelar Pernikahan di Negeri Dongeng

Ia juga bahkan menyampaikan pada Bupati mengenai batas-batas wilayah serta lahan yang ada disekitar lahan Pemda tersebut.

0 Komentar