Laksanakan Sidang Kerangka Acuan untuk Jalur Kereta Api

Laksanakan Sidang Kerangka Acuan untuk Jalur Kereta Api
0 Komentar

SUBANG-Setelah melakukan konsultasi Publik pada Oktober 2019, rencana pembangunan trase Jalur Kereta Api menuju Pelabuhan Patimban dari Stasiun Pagaden akan kembali berproses. Hal ini diutarakan Kabid Tata Lingkungan DLH Subang Ratna Komara ketika dikonfirmasi Pasundan Ekspres kemarin (11/8) usai melakukan rapat konsultasi Publik rencanan pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban di Rancasari, Pamanukan.

Ratna menyebut, proses penyusunan Analisis dampak lingkungan (Amdal) masih terus dilakukan dan akan segera memasuki tahap penyusunan kerangka acuan (KA). Sebab sesuai peratran Menteri Lingkungan Hidup nomor 17 tahun 2012 tentang Pedoman Keterlibatan masyarakat dalam proses Amdal dan Izin lingkungan, dokumen Amdal ada beberapa item.

“Ada kerangka acuan (KA), Amdal, serta Rencana Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL-RPL),” jelasnya.

Baca Juga:Aqua Subang Bantu Sembako dan dukung Pembangunan Rutilahu untuk Warga Dusun Bantar PanjangJabar Targetkan Dua Juta UMKM Serap Bantuan Usaha dari Pusat

Saat ini tengah dijadwalkan waktu untuk melakukan sidang kerangka acuan dengan mengundang pihgak terkait seperti perwakilan masyarakat dan Kepala Desa, SKPD terkait, ahli, akademisi serta dari konsultan dan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub. “Ya, masih berproses, segera sidang KA,” tuturnya.

Kasi Pengembangan Jaringan Dirjen Perkeretapian Kemenhub Awang Meindra menuturkan, kegiatan Konsultasi Publik ini dilakukan untuk memperoleh izin lingkungan. Melalui konsultasi ini, diharapkan, adanya masukan-masukan dari publik dan masyarakat yang terdampak nanti mengenai beragam potensi dan dampak lingkungan yang terjadi.

“Kemungkinan penyusunan Amdal ini akan berlangsung hingga bulan Desember, akhir tahun ini. Akan terus kita susun dan analisis dampak-dampak lingkungannya,” kata Awang Oktober 2019 lalu saat Rapat Konsultasi Publik di Desa Bojongtengah, Pusakajaya.(ygi/vry)

0 Komentar