Luar Biasa!! Ini Besaran Anggaran untuk Pembebasan Lahan Bendungan Sadawarna

Anggaran untuk Pembebasan Lahan Bendungan Sadawarna
YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES GANTI RUGI: Masyarakat menerima ganti rugi dalam pembebasan lahan pembangunan Bendungan Sadawarna.
0 Komentar

SUBANG-Pembangunan Bendungan Sadawarna terus dilaksanakan, melalui tahapan pembebasan lahan yang dilakukan BBWS Citarum. Hingga saat ini, sudah 2.120 bidang dan garapan yang sudah terbayarkan.

Meski sudah dibayar ganti ruginya, namun puluhan warga masih ada saja yang menempati lahan tersebut. Warga menunggu pembangunan berjalan, baru kemudian akan pindah mencari hunian baru.

Camat Cibogo Sri Novia S.AN mengatakan, hingga  saat ini, ada 2.120 bidang dan garapan yang sudah diganti rugi. “Antara lain, Desa Sadawarna seluas 416 bidang dan 237 garapan, sementara Desa Cibalandong ada seluas 1.219 bidang dan 56 garapan,” paparnya.

Baca Juga:Dua Alasan Menkumham Tolak Sahkan KLB Ilegal Deli Serdang, Bikin Rontok Gugatan Moeldoko CsKabupaten Karawang Masuk Lima Besar Warga dengan Kemiskinan Ekstrim, Ini Tanggapan Cellica

Dijelaskan Sri, dari lahan yang sudah di bayarkan tersebut ada 50 Kepala Keluarga (KK) yang berpindah. Setelah mendapatkan uang ganti rugi, warga kebanyakan berpindah ke daerah Sumur Barang, hingga daerah Indramayu. “Ada 50 KK. yang sudah pindah, itu karena sudah dapat ganti rugi dan memilih meninggalkan rumahnya dengan membeli atau menyewa hunian baru di daerah lain,” katanya.

Mengenai puluhan warga yang sudah dibayarkan lahan dan bangunannya namun masih tinggal, Sri mengaku sudah memberikan edukasi kepada masyarakat tersebut. Ketika sudah dibayarkan ganti ruginya, agar segera angkat kaki ketika pembangunan Bendungan Sadawarna dimulai. “Kita berikan edukasi dan pemahaman, karena saat ini masih belum ada pembangunan dari BBWS, maka mereka masih bisa tinggal. Lain halnya jika sudah dimulai pembangunan bendungan tersebut, mereka harus pindah,” ungkapnya.

Dijelaskan Sri, untuk ganti rugi sendiri yang pihak BBWS Citarum sudah mengeluarkan lebih dari Rp190.967.533.330. Camat menyarankan agar uang tersebut dimanfaatkan dengan baik dan jangan digunakan secara konsumtif.(ygo/vry)

0 Komentar