Lukita Harapkan Sinergitas Pemdes dan Kecamatan

Lukita Harapkan Sinergitas Pemdes dan Kecamatan
DILANTIK: Sebanyak 10 kepala desa di Kecamatan Kalijati dilantik oleh Wakil Bupati Subang Agus Maskur di Pendopo Alun-alun Kecamatan Kalijati kemarin (27/12). INDRAWAN/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KALIJATI – 10 Kepala Desa terpilih di Kecamatan Kalijati dilantik oleh Wakil Bupati Subang Agus Maskur. Pelantikan sekaligus pembacaan sumpah tersebut berlangsung di Pendopo Alun-alun Kecamatan Kalijati kemarin (27/12) dihadiri oleh Camat Kalijati Lukita, beserta beberapa Muspika, serta para tamu undangan, juga masyarakat.

Para Kepala Desa terpilih diantaranya Kepala Desa Kaliangsana Usnari AMd, Kepala Desa Curuluk Dede Dehmawan SE, Kepala Desa Kalijati Timur Ahadiat Amaludin, Kepala Desa Kalijati Barat Yayan Budiyawanto, Kepala Desa Tanggulun Barat Wawan, Kepala Desa Tanggulun Timur Oman Rohana, Kepala Desa Jalupang Adi Karta Sp, terkahir Kepala Desa Banggala Mulya Ato Sugiarto.

Acara pelantikan yang jauh dari kesan mewah ini berlangsung dengan singkat, masyarakat menyaksikan pelantikan dan pengucapan sumpah para Kepala Desa terpilih dengan khidmat dan tertib. Wakil Bupati Subang Agus Maskur juga langsung meninggalkan tempat acara pelantikan dan pengucapan sumpah para Kepala Desa terpilih di Kecamatan Kalijati setelah acara usia untuk mengerjakan tugas yang lain.
Camat Kalijati Lukita menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapannya kepada para Kepala Desa terpilih yang baru saja dilantik.

Baca Juga:Tingkatkan Kompetensi Aparatur DesaAntisipasi Kerusakan Lingkungan, Danlanud Suryadarma Tanam Pohon Produktif

“Kemenagan dalam Pilkades itu bukan tujuan, tetapi sarana untuk tujuannya yaitu meningkatkan kesejahtraan masyarakat desanya masing-masing. Saya berharap para Kepala Desa terpilih yang baru saja dilantik dan mayoritas baru, dari petahana yang jumlahnya cuma 3 dari 10 Kepala Desa terpilih bisa membangun desanya lebih baik lagi.” Ujarnya.

Selain itu Lukita memberikan wejangan kepada para Kepala Desa terpilih agar berpacu pada aturan yang berlaku dalam setiap memberikan kebijakan-kebijakan yang ditentukannya sendiri, apalagi dalam menggunkan setiap bantuan-bantuan. Menurutnya hubungan kerja Desa dan kecamatan bukanlah bawahan dan atasan, melainkan mitra kerja, sehingga Kecamatan tidak bisa megintervensi setiap desa. Yang paling penting bagi Lukita bagaimana Desa bisa sinergi dengan Kecamatan untuk membangun Kabupaten Subang menjadi Subang Jawara.

“Dalam hal ini Kecamatan tidak bisa mengintervensi Desa, karena mereka punya undang-undangnya tersendiri, sebagai teman bicara para Kepala Desa saya hanya mau menyampaikan pesan saja agar setiap kepala desa melakukan sesuatu sesuai dengan aturan yang berlaku, itu saja.” Tambahnya.(idr/ded)

0 Komentar