Mafia Jual Beli Jabatan Libatkan “Orang Dalam”

Mafia Jual Beli Jabatan Libatkan “Orang Dalam”
MELAPOR: Bupati Subang didampingi pengacara pribadinya Jhonson Pandjaitan dan pengacara Pemerintahan Daerah Kabupaten Subang, Dede Sunarya usai membuat laporan polisi di Polres Subang. INDRAWAN SETIADI/PASUNDAN ESKPRES
0 Komentar

Bupati Subang Lapor Ke Polres

SUBANG-Pengacara kondang Jhonson Panjaitan mendampingi Bupati Ruhimat saat membuat laporan terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemda Subang ke Polres Subang. Pada Awak Media Johnson mengaku yakin jika kasus ini akan terungkap oleh pihak kepolisian.

“Bukti-bukti kita sudah kuat, polisi sekarang juga hebat-hebat pasti akan terbongkar,” ungkap pengacara yang kerap nongol menjadi narasumber kasus hukum diberbagai televisi nasional.

Setidaknya ada dua bukti yang akan memudahkan polisi untuk membongkar siapa oknum dibalik kasus mafia jual beli jabatan ini, kata Jhonson. “Pertama ada nomor telpon, dan kedua ada nomor rekening bank. Itu cukup memudahkan polisi untuk mengetahui siapa pelaku, dengan kecanggihan teknologi ciber yang dimiliki polisinya tentu saja. Kita tunggu saja,” kata Jhonson Panjaitan.

Baca Juga:Korban ASN Kena Tipu Muncul LagiPengawasan Wabup dan Saber Pungli Dipertanyakan

Pada Kesempatan yang sama, Jhonson Panjaitan menegaskan, kliennya yang merupakan sahabat lamanya itu, komitmen untuk menciptakan Subang menjadi kabupaten yang bersih dari permainan para mafia, terlebih menghadapi Subang yang baru.

Sedangkan Kuasa Hukum Pemda Subang, Dede Sunarya yang juga ikut mendampingi Bupati Subang H. Ruhimat saat melaporkan dugaan oknum mafia jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Subang. Dede menyebut jika mafia jual beli jabatan itu pasti melibatkan “orang dalam”.

“Pasti ada keterlibatan orang dalam, jika tidak mana mungkin dia tahu calon korban akan dipindahkan kemana,” ungkapnya.

Sama halnya dengan Jhonson, menurut Dede, kasus mafia jual beli jabatan di lingkungan Pemda Subang saat ini sudah menjadi ranah penyidik. Sebab sudah dilaporkan oleh bupati. “Kita tunggu saja polisi bekerja,” ungkapnya.

Bupati Subang H Ruhimat telah melaporkan dugaan pencemaran nama baiknya yang menyangkut rotasi mutasi promosi jabatan kepada Polres Subang. “Ternyata masih ada asap-asap yang tentunya membuat pencemaran nama baik saya,” ungkap Bupati.

Langkah ini sebagai bentuk komitmen bupati bahwa rotasi mutasi promosi jabatan benar-benar nol rupiah. “Saya ingin hanya sesuai dengan profesionalnya maupun proporsionalnya,” ujarnya.

Bupati berharap Polres Subang bisa mengungkap kasus pencemaran nama baiknya.
Sedangkan langkah Bupati Subang melaporkan kasus ini pada Polisi didukung oleh berbagai pihak, misalnya saja Aktivis Subang Integration Forum (SIF) Andi L Hakim yang sejak awal sudah mendesak Ruhimat segera melaporkan kasus mafia rotasi mutasi ke pihak kepolisian. Ia pun mengkritik kinerja Saber Pungli yang telah dibentuk tapi kecolongan.

0 Komentar