Mahasiswa Pelajari Tugas dan Fungsi Anggota DPRD

Mahasiswa Pelajari Tugas dan Fungsi Anggota DPRD
BELAJAR: Puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Subang melakukan studi lapangan ke DPRD Subang, Senin (4/11). YUSUP SUPARMAN/PASUNDAN EKSRES
0 Komentar

Studi Lapangan Mahasiswa Fakultas Hukum

SUBANG-Puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Subang melakukan studi lapangan ke DPRD Subang, Senin (4/11). Mereka ingin mengetahui tugas dan fungsi anggota DPRD.
Mereka yang melakukan studi lapangan tersebut merupakan mahasiswa semester 1 yang tengah melaksanakan kegiatan Masa Bimbingan.

Sebelum berdialog dengan para anggota DPRD, mereka menyaksikan sidang paripurna yang digelar. Setelah usai, mereka pun diberi kesempatan berdialog.

Mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Subang Narca Sukanda, Wakil Ketua DPRD Elita Budiarti dan Lina Marliana serta sejumlah anggota DPRD.

Baca Juga:Kemana Dunia Pendidikan Akan Dibawa ?Dua TKI sudah Diamankan di KBRI Bagdad

“Kami menyambut baik kedatangan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Subang ke DPRD Subang ini,” ungkap Narca.
Dia menjelaskan tiga fungsi anggota DPRD. Antara lain legislasi, anggaran dan pengawasan.

“Adik-adik mahasiswa juga nanti bisa memberikan masukan kalau ada temuan anggaran yang tidak pro rakyat,” minta Narca ke mahasiswa.

Elita Budiarti dalam kesempatan itu menjelaskan alat kelengkapan dewan. Dia juga mengenalkan sejumlah anggota DPRD yang hadir.(ysp/ded)

0 Komentar