Mantan Pimpinan Dewan Belum Kembalikan Mobil Dinas, Akan Diambil Paksa Satpol PP

Mantan Pimpinan Dewan Belum Kembalikan Mobil Dinas, Akan Diambil Paksa Satpol PP
0 Komentar

SUBANG-Empat Mantan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Subang Belum Kembalikan mobil dinas, Sekretariat DPRD Minta Satpol PP melakukan pengambilan paksa jika tidak segera mengembalikan.

“Kita imbau dulu untuk segera mengembalikan, namun bila tidak ada itikad baik kita akan menyurati Satpol PP untuk melakukan Pengambilan,” ujar Sekretaris DPRD Subang, ujang Sutrisna Kepada Pasundan Ekspres, Selasa (24/9).

Seharusnya, diungkapkan Sekwan seluruh pimpinan dewan terdahulu sudah mengembalikan kendaraan dinasnya setelah masa jabatanya habis. ”Seharusnya setelah habis masa jabatanya habis fasilitas yang melekat dikembalikan ke sekretariat,” ungkapnya.

Baca Juga:Ikut Aksi Nasional, Aliansi Mahasiswa Subang Tiba di Gedung SenayanTolak Kebijakan DPR, 12 Perguruan Tinggi di Jawa Barat Merapat ke Senayan

Menurut ujang, seluruh kendaraan dinas tersebut akan diberiken kepada pimpinan DPRD Subang yang baru.

”Nantinya akan di berikan kepada pimpinan yang baru. Makanya harus di general cek up dulu. Saat ini memang pimpinan DPRD Definitif belum disahkan jadi masih menunggu,” katanya.

Dirinya mengaku sampai saat ini belum ada komunikasi dengan mantan Pimpinan terdahulu,” Belum ada komunikasi, kalau dengan pa Beni sudah katanya mobilnya mogok masih di bengkel,” tegasnya.

Adapun Keempat Pimpinan DPRD yang belum mengembalikan Mobil dinas yaitu Ir Reni Rudiono berupa Mobil Mitsubishi Pajero Sport, Bambang Irmayana Mobil Honda CRV, Asep Hadian Honda CRV dan H Ahmad Rijal Honda CRV. (ded/cup)

0 Komentar