Migrasi, Hiu Paus Tutul Terlihat di Perairan Patimban

Migrasi, Hiu Paus Tutul Terlihat di Perairan Patimban
MIGRASI: Penampakan hiu tutul di perairan Pelabuhan Patimban. YOGI MIFTAHUL FAHMI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG– Seekor hiu paus tutul terekam kamera sedang berada di perairan Laut Patimban yang kini sedang dilakukan Pembangunan Pelabuhan Patimban. Video hiu paus tutul dengan nama latin Rhincodon Typus dipsoting oleh Chevi Hamdani L melalui facebook serta instagram miliknya.

Saat dikonfirmasi, Chevy yang akrab disapa membenarkan adanya hius paus tutul berada di peraian Patimban dan berenang-renang seperti mengikuti kapal. “Betul, yang menggunggah saya, Tapi yang ambil video haris iskandar kang,” kata Chevy.

Chevy menyebutkan, Haris merupakan karyawan salah satu perusahaan yang tengah bekerja di area pembangunan pelabuhan patimban. Saat melakukan pengecekan ke tengah laut, Haris melihat langsung adanya hiu tutul itu.

Baca Juga:DPRD Subang Dorong Keberpihakan Anggaran 2020Ruwatan Bumi, Warga Dusun Cibeunying Gotong Royong

“Jadi kemarin (Sabtu 16/11) Haris upload jam 8.15WIB. Nah, Aris tuh kebetulan karyawan Patimban Port yang sedang mengecek ke tengah-tengah proyek patimban port. Kebetulan juga Aris liat langsung hiu tutul,” ucap Chevy.

Melihat fenomena tersebut, Chevy yang merupakan kakak angkat dari Haris kemudian mengunggah video tersebut melalui jejaring media sosial yang ia miliki. “Ia lalu saya upload di Wa, IG juga FB,” ucapnya.

Seperti dikutip situs ebrita lingkungan Mongabay.co.id. Saat ini, merupakan masa migrasi hiu paus melintasi perairan di Indonesia. Termasuk di laut utara dan selatan Jawa, sehingga sering kali ada kejadian hiu paus terdampar.

Termasuk penemuan dua ekor hiu paus atau hiu tutul (Rhincodon typus) ditemukan terdampar di pesisir selatan Kabupaten Lumajang. Hiu paus ditemukan terdampar dan mati di Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang Senin (9/9).

Hiu paus lainnya ditemukan mati membusuk (kode 4) di Desa Bago, Kecamatan Pasirian, Lumajang, Senin (16/9/2019) yang berjarak satu kilometer dari Desa Bades.
Hiu paus merupakan satwa dilindungi berdasarkan peraturan dan UU Indonesia. IUCN juga menetapkan hiu paus berstatus rentan (Vulnerable) yang dilarang diburu, ditangkap dan diperdagangkan. (ygi/vry)

0 Komentar