Minat Baca Warga Subang Rendah, Gerakan Literasi Malah Dibubarkan Satpol PP

Minat Baca Warga Subang Rendah, Gerakan Literasi Malah Dibubarkan Satpol PP
LELAH: Seorang pedagang di alun-alun kelelahan usai membereskan barang dagangannya yang pada hari Minggu harus bersih dari pedagang kaki lima. INDRAWAN/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PKL Dilarang Masuk Alun-Alun Setiap Hari Minggu

Gerakan literasi yang tumbuh dan berkembang di masyarakat Subang, diduga dibubarkan Pemda Subang, melalui Satpol PP. Padahal kegiatan literasi adalah kegiatan yang digadang-gadang menjadi program unggulan pemerintah, baik dari Pemprov Jabar melalui Kotak Literasi Warga Cerdas (Kolecer). Bahkan Pemda Subang melalui Jawara Daya, yang membidangi keagamaan dan pendidikan.
——————————
Kedai Literasi Keliling, TBBM Teras Ilalang Subang, yang selalu rutin menyediakan buku-buku bacaan gratis untuk masyarakat di Alun-alun Subang, diduga dibubarkan paksa Satpol PP Subang, Minggu (20/10). Alasannya, mereka tidak memiliki izin. Padahal, masyarakat yang didominasi anak-anak, sedang asik membaca dan bermain di kedai keliling itu.

Ketua TBBM Teras Ilalang Subang Dadan Hermawan, menyampaikan keprihatinannya terhadap tindakan Satpol PP. Menurutnya, untuk mengajak masyarakat mau ikut membaca saja susahnya bukan main, apalagi harus dengan izin pada pemerintah.
“Katanya kami harus meminta izin ke kantor Satpol PP dulu. Pertanyaan apa benar sekarang Satpol PP jadi tempat perizinan? Apalagi ini untuk kegiatan pendidikan. Ini bukti Pemda Subang tidak seurius menggalakan kegiatan literasi. Jika memang serius, bebaskan ruang publik seperti alun-alun ini untuk berlangsungnya kegiatan literasi,” jelasnya.

Dikatakan Dadan, ini bukan kali pertama komunitasnya itu diminta bubar Satpol PP, namun sudah yang kedua kalinya. “Alasan mereka, yaitu harus ada izin, karena dikhawatirkan membuat iri para pedagang. Padahal, kegiatannya adalah murni untuk gerakan sosial dan tidak komersil, berbeda dengan para pedagang,” ungkapnya.
Pasundan Ekspres menemui Satpol PP, untuk mengkonfirmasi kejadian tersebut. Danton A, Carsita, yang juga merupakan petugas yang turun langsung di lapangan, ketika pembubaran pada Kedai Literasi Keliling. Menurutnya, memang sudah aturan dari atasannya. Jika minggu tidak boleh ada pedagang yang masuk ke area dalam alun-alun. Ketika amun saat pasundan ekspres menjelaskan bahwa Kedai Literasi bukan merupakan aktivitas berdagang, dia mengaku tidak tahu.

Baca Juga:Rekrutmen CPNS Subang hanya 275 Kuota808 SK PNS Terancam Digugat

“Saya datang sekitar pukul 09.00 WIB. Saya bicara negosiasi di sana, menjelaskan aturan yang berlaku. Sekitar dalam alun-alun bebas dimasuki pedagang setiap hari Sabtu, mereka menerima dan meminta waktu 30 menit untuk bubar, ya kami tunggu. Kemudian salaman, sudah. Tidak tahu saya juga, seketika jadi ramai di media sosial,” jelas Carista.(idrvry/cup)

0 Komentar