Mundur Jadi Kades, H. Amo: Tunggu Keputusan Bupati

Mundur Jadi Kades, H. Amo: Tunggu Keputusan Bupati
PELAYANAN: Kades Jabong H. Amo Taryono saat menandatangani sebuah surat keterangan desa, di rumahnya, Rabu (11/6). DADAN RAMDAN/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Perangkat Dukung Hingga Akhir Jabatan

SUBANG-Kepala Desa Jabong Kecamatan Pagaden H. Amo Taryono yang mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatannya, saat ini masih menunggu keputusan dari Bupati Subang H. Ruhimat. Meski demikian pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa.
Bahkan, pada Kamis (11/6) semua RT, RW dan Kader Posyandu dikumpulkan di aula desa, dalam rangka pembagian dan penyerahan honor RT/RW dan Kader dari alokasi anggaran BKUD. “Ya tadi saya ke desa, dan saya sampaikan, bila permohonan saya dikabulkan saya mundur dan bila tidak dikabulkan, saya siap melanjutkan tugas sebagai Kades Jabong hingga akhir jabatan,” kata H. Amo saat ditemui Pasundan Ekspres di rumahnya, beberapa waktu lalu.

Bahkan saat dijumpai, H. Amo melayani keperluan warganya terkait surat-surat keterangan.dan menandatangani serta stempelnya. “Ini kan baru permohonan undur diri saya, bila dikabulkan saya mundur dan bila tidak maka saya siap untuk melanjutkan kembali jabatan saya dan melaksanakan tugas sebagai mana mestinya,” kata H. Amo saat ditemui Pasundan Ekspres di rumahnya.

Diapun mengakui bahwa, perangkat desa hingga ke tingkat RT/RW dan kader posyandu juga masih mendukung dirinya untuk.tetap menjabat sebagai Kades Jabong hingga masa perode jabatan berakhir.

Baca Juga:Pengusaha WO Pertanyakan Regulasi Pesta PernikahanDisparpora Kabupaten Subang Siapkan Skema Pembukaan Objek Wisata

Salah satu Ketua RT 07/02 Kp Salahaur Desa Jabong Lili menyatakan dirinya masih mendukung kepemimpinan Kades Jabong H. Amo Taryono hingga tuntas jabatannya berakhir. Hal tersebut disampaikannya saat menemui Kades Jabong di rumahnya. “Saya masih mendukung beliau, hingga jabatannya berakhir,” kata Lili.(dan/sep)

0 Komentar