Muscab IBI ke VIII, Bidan Harus Melindungi Hak Reproduksi

Muscab IBI ke VIII, Bidan Harus Melindungi Hak Reproduksi
0 Komentar

CIATER – Musyawarah Cabang Ke VIII, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Subang tahun 2020 diselenggarakan di hotel Lembah Sarimas Ciater, Rabu (19/2/20).

Adapun tema dalam Muscab tersebut yaitu “Bidan melindungi hak kesehatan reproduksi melalui pemberdayaan perempuan dan optimalisasi pelayanan kebidanan”.

Dari Laporan panitia penyelenggara Muscab IBI Kab. Subang ke-VII, Erna Wijayanti, SST diketahui bahwa musyawarah cabang IBI Kabupaten Subang, merupakan forum dan sarana pertanggung jawaban kepengurusan organisasi IBI Subang periode 2013-2018, yang dihadiri oleh 180 orang anggota IBI dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga:Mengenal Penyakit Jantung Yang Sebabkan Ashraf Sinclair MeninggalMengenal CrossFit, Olahraga yang Ditekuni Ashraf Sinclair

Adapun Ketua Pengurus Cabang IBI Kabupaten Subang, Hj. Lilis Sadiah menyampaikan bahwa pengembangan organisasi IBI, diperlukan kesadaran dan dukungan dari anggota IBI sebagai satu wadah seprofesi, yang bergerak didalam bidang pelayanan masyarakat, dan turut mendukung program pemerintah dalam bidang kesehatan.

“Dalam kepengurusan yang akan datang harus lebih semacam kerjasama, serta harmonis dalam organisasi institusi demi kemajuan bersama.

Dari tema kegiatan ini, kita dapat mengetahui jika bidan harus melindungi hak reproduksi, sama dengan bahwa bidan akan memberikian pelayanan reproduksi sepanjang siklus kehidupan,” jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut pengurus Daerah IBI Provinsi Jawa Barat, Wakil Bupati Subang, Kepala DP2KBP3A Subang, perwakilan Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Subang, Direktur Akbid, Ketua/ perwakilan organisasi profesi kesehatan seperti IDI, PPNI, IAI, IAKMI, PERSAGI, PPGI, PATELKI, ISFI Cabang Subang, Ketua GOW, Kepala UPTD Puskesmas Palasari dan KUA Kec. Ciater. (idr/hba)

0 Komentar