Nasdem Pertanyakan Anggaran Tunda Bayar Dinas PUPR

Nasdem Pertanyakan Anggaran Tunda Bayar Dinas PUPR
0 Komentar

SUBANG – Sidang paripurna kembali digelar oleh DPRD Kabupaten Subang, pada kamis (24/9). Adapun agenda sidang paripurna kali ini adalah pandangan umum fraksi-fraksi atas nota pengantar Bupati terhadap perubahan anggaran tahun 2020.

Dalam pandangan tersebut ada yang menarik disampaikan oleh fraksi Nasdem, yang mempertanyakan penyediaan anggaran untuk memenuhi tunda bayar oleh Dinas PUPR, sebab sebelumnya sudah dianggarkan pada anggaran perubahan parsial.

“Sebelumnya sudah dianggarkan dalam anggaran perubahan parsial untuk kebutuhan tunda bayar disebelas perangkat daerah sebesar 44,97 Milyar, kemudian dalam anggaran perubahan APBD 2020 masih terlihat adanya penganggaran dari Dinas PUPR untuk kebutuhan tunda bayar,” jelas Hendra Purnawan saat membacakan pandangan umum fraksi Nasdem.

Baca Juga:Bantuan Nelayan Terdampak Patimban MinimSektor Wisata Paling Terdampak PSBB DKI, Kunjungan Turun hingga 70 Persen

Fraksi Nasdem mempertanyakan apakah anggaran untuk tunda bayar pada perubahan parsial 1 belum mengakomodir kebutuhan Dinas PUPR, atau kelalaian profesionalitas di Dinas PUPR.

“Kami mohon Bupati Subang mengevaluasi kinerja Kadis PUPR,” pungkasnya. (idr/ded)

0 Komentar