Oman Resmi Jabat Pjs Kades Bobos

Oman Resmi Jabat Pjs Kades Bobos
PELANTIKAN: Camat Legonkulon Bambang Edi P menandatangani berita acara pelantikan Pjs Kepala Desa Bobos Oman Suherman, di Aula Desa Bobos, Jumat (8/3). YOGI MIFTAHUL FAHMI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Minta Doa dan Dukungan Masyarakat

LEGONKULON-Roda pemerintahan Desa Bobos Kecamatan Legonkulon kini telah resmi dipimpin oleh Penjabat Sementara Kepala Desa atau Pjs yang di jabat oleh Oman Suherman untuk 6 bulan kedepan.

Sebelumnya Oman yang berstatus Sekdes PNS sempat memimpin Desa Bobos menjadi Pelaksana harian (Plh) Kepala Desa selama kurang lebih 3 bulan pasca meninggalnya Kepala Desa Bobos sebelumnya.

Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Desa Bobos oleh Camat Legonkulon Bambang Edi Purwanto, Jumat (8/3).

Baca Juga:Gropyokan Tikus Amankan Perkembangan PadiGAN Dorong Pemkab Bentuk BNNK

Camat Legonkulon Bambang Edi Purwanto menyampaikan dalam melaksanakan tugas, Pjs Kepala Desa selalu berkoordinasi dan berkomunikasi baik dengan lembaga di desa maupun dengan Pemcam Legokulon.

“Pjs ini bakal melakanakan tugas selama 6 bulan, saya mengapresiasi saat Plh sebelumbya hampir 3 bulan, bisa melaksanakan tugasnya dengan baik. Terus jaga komunikasi dan koordinasinya,” kata Camat Legonkulon Bambang Edi.

Menurut Bambang, keberadaan Pjs Kepala Desa tidak kalah pentingnya untuk terus menjalankan roda pemerintahan. Sebab, berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kewenangan Pjs hampir sama dengan Kepala Desa definitive.

“Ini yang membedakan hanya masa jabatanya saja, kalau Kades definitif itu 6 tahun tapi kalau Pjs 6 bulan. Tapi saya juga ucapkan terimakasih juga karena selama menjadi Plh Kades Bobos, kondusivitas disini bisa terus dijaga,” bebernya.

Untuk itu, Ia berharap setelah pelantikan ini, Oman dapat segera melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana diamanatkan Undang-undang.

Sementara itu, Pjs Kepala Desa Bobos Oman Suherman mengatakan, mengemban jabatan sebagai Pjs Kepala Desa tidaklah mudah. Untuk itu, ia berharap doa dan dukungan masyarakat agar bisa menjalankan amanah itu dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Jabatan ini tidak gampang, Ini amanat, perlu banyak perjuangan. Tapi selama 6 bulan ini akan saya abdikan untuk Desa Bobos,” ucap Oman usai dilantik.

Baca Juga:FKPPI Bantu Warga Bersihkan LingkunganHanya 228 Kegiatan Kampanye yang Terdaftar

Menurutnya, pembangunan di Desa Bobos akan dilaksanakan dengan memperhatikan aspirasi serta kebutuhan masyarakat.

“InsyaAllah saya akan melaksanakan nya dengan sebaik mungkin,” bebernya.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut Muspika Kecamatan Legonkulon, Aparatur desa serta lembaga-lembaga yang ada di desa, Ketua RT/RW, Kepala Dusun serta masyarakat Desa Bobos.(ygi/dan)

0 Komentar