Omzet Pedagang Pasar Tradisional Subang Mulai Berangsur Normal

Pedagang Pasar Tradisional Subang
TRANSAKSI: Salah seorang pedagang sayur di Pasar Tradisional Subang, sibuk melayani pelanggannya untuk membeli berbagai komiditas sayuran. Senin (29/6) siang. INDRAWAN SETIADI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Geliat ekonomi di Pasar Tradisional Subang mulai alami banyak peningkatan dan perbaikan, setelahnya dirundung anjloknya pendapatan para pedagang saat pandemi Covid-19.

Kini, mulai saat Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di era new normal mulai digembor-gemborkan Pemda Subang, kemudian PSBB Jawa Barat resmi di hentikan pada 26 juli lalu, ditambah lagi dengan banyaknya pasien positif Covid 19 yang sembuh di Subang, aktivitas di pasar tradisional yang ada di Subang juga perlahan dirasakan oleh para pedagang.

Salah seorang pedagang di pasar tradisional Subang, Hj Yayah (54) menjelaskan sejak beberapa minggu kebelakang para pelanggannya sudah mulai kembali mengunjungi kios dagangnya.

Baca Juga:Pengaturan Air Saluran Sekunder Krusial, Ketersediaan di Waduk Jatiluhur Masih AmanPemerintah Kecamatan Pamanukan Dorong Realisasi PBB

Padahal sejak pandemi Covid-19, penghasilan hariannya dari berdagang terus turun drastis. “Sehari pernah hanya dapat 15 ribu rupiah. Sekarang alhamdulilah sudah mulai ada peningkatan, normal sepenuhnya ya belum, tapi mudah-mudahan kedepan semakin membaik,” ungkapnya saat ditemui Pasundan Ekspres, Senin (29/6).

Hal serupa juga diungkapkan oleh pedagang yang lain, Kurnia (42). Ada peningkatan pendapatan dari sejak mulai gencar dikampanyekkan new normal.

Dia menyebut kendati dari sejak awal pandemi kiosnya tidak pernah sepi pembeli, namun penurunan pendapatan cukup terasa saat ini keadaan itu diakui Kurnia mulai membaik. “Ada peningkatan, harga-harga juga masih relatif normal.

Harapannya ya semoga keadaannya semakin membaik,” ungkap pria penjual berbagai macam ikan asin itu.

Sebelumnya, para pedagang mengeluh, pendapatan mereka turun bahkan hingga 70 persen, hal itu dirasakan oleh para pedagang saat Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kabupaten Subang, pertama kali diberlakukan.(idr/sep)

0 Komentar