Operasi Patuh Lodaya Tekan Pelanggaran Lalulintas

operasi patuh lodaya
ATUR LALIN: Kanit Lantas Polsek Pamanukan berserta anggota saat melakukan pengaturan lalulintas di kawasan perempatan dan pertokoan Pamanukan. YOGI MIFTAHUL FAHMI PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Sosialisasikan Protokol Kesehatan Covid-19

PAMANUKAN-Usai resmi dilaksanakannya apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2020 di Mapolres Subang, Kamis (23/7), jajaran Polsek Pamanukan siap melaksanakan Operasi Patuh Lodaya 2020.

Kanit Lantas Polsek Pamanukan, Ipda Wawan Caswan mengatakan, operasi gabungan akan digelar selama 14 hari dimulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. “Tadi pagi baru saja digelar apel gelar pasukannya, kita juga sudah mulai sosialisasikan ke warga melalui media sosial, foto dan lainnya,” ucap Ipda Wawan kepada Pasundan Ekspres, Kamis (23/7).

Ia menambahkan, sesuai arahan Kapolres Subang, operasi akan dilakukan untuk menekan pelanggaran lalu lintas, teguran bagi warga yang tak memakai masker serta agar tertib berlalu lintas. “Inikan sudah mulai adaptasi kebiasaan baru (AKB) termasuk dalam berlalu lintas salah satu arahanya adalah tetap menggunakan masker,” ucapnya.

Baca Juga:Terlambat, Bantuan Provinsi Diminta Segera DidistribusikanBupati Purwakarta Upayakan Pemulihan Ekonomi Masyarakat

Selain itu, Ipda Wawan juga mengimbau kepada warga agar selalu menggunakan helm saat berkendara dan melengkapi dengan surat-surat kendaraan bermotor. “Soal lokasi mana operasi patuh akan dilaksanakan, itu disesuaikan dengan keadaan di lapangan dan titik yang juga sudah kami tentukan,” tambahnya.

Selain penegakan hukum, lanjut dia, operasi ini akan diisi dengan sejumlah kegiatan preemtif kepolisian, salah satunya dengan mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan. “Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2020, kami juga akan mengimbau selalu terapkan protokol kesehatan terkait dengan penggunaan masker, menjaga jarak (physical distancing) dan mengimbau masyarakat untuk selalu rajin cuci tangan menggunakan sabun atau menggunakan handsanitizer,” paparnya.

Pihaknya mengajak masyarakat untuk tetap patuh dan sadar hukum demi terciptanya keamanan dan keselamatan berlalulintas.(ygi/sep)

0 Komentar