Orang Tua Keluhkan Sistem Zonasi, Pemerhati: Bisa Meratakan Pendidikan

Orang Tua Keluhkan Sistem Zonasi, Pemerhati: Bisa Meratakan Pendidikan
SISTEM ZONASI: Pemerhati pendidikan Dr. Asep Priatna M.pd saat ditemui Pasundan Ekspres, terkait plus minus kebijakan PPDB dengan sistem zonasi. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Kebijakan PPDB Sistem Zonasi dikeluhkan masyarakat dan orangtua wali murid. Dengan kebijakan itu anak yang nilainya lebih tinggi, bisa kalah dengan anak yang nilainye rendah, dikarenakan rumahnya lebih dekat dengan sekolah yang dimaksud.

Orang tua wali murid Sukaesih mengatakan, kebijakan zonasi PPDB merugikan anaknya yang memiliki nilai tinggi, tidak bisa sekolah dambaan anaknya, karena jarak rumahnya yang jauh. Berbeda dengan anak yang nilainya rendah, bisa masuk ke sekolah pilihannya dengan mudah, karena rumahnya dekat sekolah itu.

“Walaupun punya nilai tinggi, tak bisa masuk ke sekolah impian,” katanya.

Baca Juga:Polisi Bekuk Pembunuh Nenek Alvi, Bersembunyi di Jawa TengahTania Wakili Jabar di Pemilihan Putri Model Muslimah Tingkat Nasional

Orang tua lainnya Zakaria, juga menuturkan, dia lebih setuju dengan sistem PPDB berdasarkan nilai. Dengan itu maka, anak-anak akan berlomba-lomba meraih nilai yang bagus.

“Acuan ini dulu berlaku, sekarang malah pakai zonasi, nilai rendah juga tak masalah asal dekat dengan sekolah tujuan,” ujarnya.

Plt Kadisdikbud Subang Drs. H. E Kusdinar mengatakan, sejauh ini pelaksanaan PPDB di Kabupten Subanng tidak ada kendala yang signifikan. Dikarenakan mungkin kebijakan tersebut sudah dari pusat.”PPDB sejauh ini tidak ada kendala,” ujarnya.

Pemerhati pendidikan Kabupaten Subang Dr. Asep Priatna M.pd mengatakan, zonasi PPDB memang sangat bagus untuk pemerataan kualitas pendidikan itu sendiri dan juga menghilangkan image sekolah favorit dan juga pemerataan tenaga pengajar.

Sehingga dalam zonasi tersebut merata dan tidak ada kecemburuaan, adapun untuk murid yang nilainya tinggi namun terhalang oleh zonasi, karena harus mengikuti aturan.

“Ya karena itu sudah aturan, adapun jika murid nilainya tinggi namun terhalang zonasi kan ada pilihan sekolah yang ke 2, ke 3 namun dalam satu zonasi,” tuturnya.

Menurut Asep, dengan aturan zonasi tersebut diharapkan masyarakat menyadari bahwa aturan tujuannya untuk pemerataan. Sehingga bukan untuk dipilah-pilih, dan memang bahasa sekolah favorit tersebut memang jangan ada, dikarenakan akan membuat kecemburuaan sosial,”Pemerataan kualitas pendidikan memang sangat bagus ,” katanya.

Baca Juga:Disnakertrans Sosialisasikan Aturan KetenagakerjaanPolisi Dituntut Kelola Perbedaan di Tengah Masyarakat

Dijelaskan Asep, mengenai sekolah favorit dengan mengacu kepada nilai tinggi, sebenarnyakan sekolah tersebut hanya menerima murid yang nilai tinggi, sehingga tenaga pengajarnya tidak terlalu sulit untuk mengajar muridnya jadi guru-guru juga harus bisa mengajar anak murid yang nilai nya rendah dan juga tinggi.” Ya sehingga guru-guru juga bisa mengajar murid- murid yang nilainya rendah dan juga tinggi,” tukasnya.(ygo/dan)

0 Komentar