Pamanukan Calon Daerah Otonomi Baru, Mencakup 12 Wilayah Kecamatan

Pamanukan Calon Daerah Otonomi Baru, Mencakup 12 Wilayah Kecamatan
HADIRI RAPIMNAS: Ketua Forum Pemekaran Pantura Subang (FP2S) saat menghadiri Rapimnas Forum Komunikasi Nasional Calon Daerah Otonomi Baru (Forkonas CDOB) Se-Indonesia, di Gedung DPR/MPR Jakarta. YOGI MIFTAHUL FAHMI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Forum Pemekaran Pantura Subang (FP2S) hadiri Rapimnas Forum Komunikasi Nasional Calon Daerah Otonomi Baru (Forkonas CDOB) Se-Indonesia, di Gedung Nusantara V DPR/MPR Senayan Jakarta, Selasa (19/11).

Ketua FP2S Sudihartono SH mengatakan, dirinya bersama beberapa rekan ikut dalam kegiatan tersebut. Ia mengatakan, salah satu hasil dari pertemuan tersebut adalah rekomendasi pencabutan moratorium soal pemekaran wilayah.
“Rekomendasi dari itu ada beberapa salah satunya mendorong rapat dengar pedapat (RDP) dengan DPR RI, DPD untuk pencabutan moratorium,” ucap Sudi.

Mengenai kehadiranya di forum tersebut, ia bersama rekanya juga dalam rangka memperjuangkan aspirasi mengenai pemekaran wilayah Pantura Subang. Sudi menambahkan, untuk Kabupaten Pamanukan sendiri telah terdaftar dalam Forkoda CDOB Jawa Barat.

Baca Juga:Puskesmas Mandalawangi Syukuran Gedung BaruKades Tanjungwangi Minta Siltap Cair Setiap Bulan

“Ada forum di Jawa Barat, nah kita sudah mendapat SK Forkoda CDOB untuk Kabupaten Pamanukan, sementara ini namanya masih Pamanukan. Kita di Jawa Barat sudah masuk daftar daerah yang usulan untuk dimekarkan.” Ucapnya.

Ia mengakui jalan tersebut masih panjang termasuk untuk mengagendakan pertemuan dengan Pemkab Subang serta DPRD Subang soal usulan pemekaran wilayah Pantura Subang. “Mohon maaf, memang kami sampai saat ini masih terus berjalan, minggu-minggu depan Insyaallah akan coba audiensi dengan Pemkab dan DPRD Subang,” imbuhnya.

Sebab kata Sudi, pihaknya telah melakukan input data pada desk CDOB mengenai usulan pemekaran Kabupaten Pamanukan yang mencakup 12 wilayah Kecamatan. “Data sementaranya kami sudah input, tapi soal nama dan wilayah lainnya, itu perlu kajian lebih lanjut dan mendalam. Sementara ini kami terus menyerap aspirasi-aspirasi dulu sambil bergerak. Tentu dengan cara prosedural dan konstitusional,” tutupnya.(ygi/sep)

0 Komentar