Pandemi Covid-19, Penghasilan Pengacara Meningkat Drastis

Pandemi Covid-19, Penghasilan Pengacara Meningkat Drastis
YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES IKUT SIDANG: Pengacara Subang Heru Sugiarto SH saat usai mengikuti sidang gugat cerai di Pengadilan Agama Subang.
0 Komentar

SUBANG-Pandemi Covid-19 berdampak pada semua sektor, termasuk sektor ekonomi yang sangat terasa dampaknya hingga banyak orang yang beralih profesi. Namun tak demikian dengan profesi pengacara, yang justru penghasilannya terus meningkat.

Seperti yang dialami Pengacara asal Subang, Heru Sugiarto, SH. Ia mengaku banyak menerima jasa pendampingan hukum, terutama pada kasus perceraian pasangan suami istri (Pasutri).

“Di masa pandemi ini banyak pasutri yang ingin bercerai, dan tidak sedikit dari mereka yang menggunakan jasa pengacara,” ujarnya.

Baca Juga:Anak Berkebutuhan Khusus di Subang, Dibekali Keterampilan untuk Buka UsahaMarini Zumarnis Hobi Olahraga Selama Pandemi

Dia menyebut banyak klien yang menggugat pasangan untuk bercerai karena faktor ekonomi. Sehingga pengacara dituntut untuk mendapatkan dan menjaga trust dari calon klien nya. “Jika kita sudah mendapat trust (kepercayaan) dan profesionalitas dari masyarakat atau calon klien, maka akan mudah mendapatkan klien,” ungkapnya

Adapun terkait teknis persidangan di masa pandemi ini, jelas dia, harus menerapkan protokol kesehatan baik saat bersidang di Pengadilan Negeri Subang ataupun Pengadilan Agama Subang. Seperti menjaga jarak, memakai masker dan memakai hand sanitizier. “Jika di Pengadilan Negeri Subang itu digelar secara virtual, jika di Pengadilan Agama langsung tatap muka,” ujarnya.

Sementara itu, Panitera Pengadilan Agama Subang Drs. H. Dadang Zaenal, MM mengatakan di tengah Pandemi Covid-19 ini, banyak masyarakat Subang yang bercerai. Rata-rata setiap bulanya bisa mencapai 300 pasutri. “Faktor utama dalam kasus perecaraian tersebut adalah ekonomi,” ujarnya.

Dia menyebut untuk angka kasus perceraian pada Juli 2020 mencapai 542 perkara yang terdiri dari cerai talak 145 perkara dan cerai guguat 336 perkara. Sedagkan pada Agustus 2020 mencapai 445 perkara, yang terdiri dari cerai talak 106 perkara dan cerai gugat ada 297 perkara.(ygo/sep)

0 Komentar