Panwascam Gelar Sosialisasi Pemilu 2019, Peserta Pemilu Harus Patuhi Aturan

Panwascam Gelar Sosialisasi Pemilu 2019, Peserta Pemilu Harus Patuhi Aturan
SOSIALISASI: Ketua Bawaslu Subang Drs. Parrahutan Harahap berfoto bersama dengan peserta sosialisasi di Kecamatan Pusakajaya, yang digelar oleh Panwascam Pusakajaya. YOGI MIFTAHUL FAHMI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PUSAKAJAYA-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat Kecamatan secara serentak menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif. Di Kecamatan Pusakajaya dan Pusakanagara, sosialisasi pengawasan partisipatif dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Subang Drs. Parrahutan Harap.

Mewakili ketua Panwascam Pusakajaya Damiri mengungkapkan, bahwa kegiatan sosialisasi dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman pada seluruh masyarakat, serta elemen yang terlibat dalam Pemilu Legislatif serta Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019.

“Jadi kita berikan pemahaman disni, mungkin ada muncul masalah soal kampanye, atau berkaitan dengan hak pilih juga tahapan-tahapannya, kita samakan pandangan disini,” ucap Damiri, di GOR Desa Bojong Tengah, kemarin (22/10).

Baca Juga:BUMDes Wijaya Kusuma Produksi Nomor RumahMengenang Legenda Kepesindenan Titim Fatimah, Disdikbud Gelar Lomba Sinden

Ia juga berharap, adanya kegiatan ini sebagai upaya mengajak keterlibatan seluruh elemen masyarakat, di Kecamatan Pusakajaya dalam melakukan pengawasan jalannya proses pemilu. “Baik masyarakat, timses, para calon bisa melaksanakan pengawasan pada setiap tahapanya,” jelas Damiri.

Sementara itu Ketua Panwascam Pusakanagara Sudirman mengungkapkan, bahwa sosialisasi pengawasan partisipatif, menjadi sangat penting. Sebab, pada pemilu kali ini, akan sedikit berbeda karena Pileg dan pilpres dilaksanakan bersamaan dan serentak.

“Ini kan awal dalam demokrasi kita dilaksanakan serentak, nanti ada 5 surat suara, jadi harus dipahamkan juga jangan sampai salah memasukan, juga tahapan-tahapannya,” ucap Sudirman pada Pasundan Ekspres saat ditemui di Aula Desa Kotasari, Pusakanagara.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Subang Drs. Parrahutan Harahap menuturkan, kegiatan sosialisasi ini, merupakan upaya untuk mengajak masyarakat ikut terlibat, dalam proses pengawasan tahapan pemilu.

“Kita sebut pengawasan partisipatif, karena masyarakat bukan hanya sebagai objek, tapi sebagai subjek dalam melakukan tahapan proses pemilu” katanya.

Ia menambahkan, semakin banyak orang yang bisa mengawasi seluruh tahapan pemilu, dan ikut terlibat dalam mensukseskannya, maka pemilu yang dihasilkan akan berkualitas, demokratis dan berintegritas.

“Jadi peran masyarakat itu penting, disini kita mengajak masyarakat, para calon serta timsesnya untuk samasama menyamakan pandangan, pemahaman tahapan pemilu sesuai regulasi,” jelasnya.

Baca Juga:SMAN 1 Tanjungsiang Gelar Pekan Kreativitas SiswaPemkab Anggarkan Rp500 Juta untuk Joging Track

Salah satu hal yang menjadi perhatian saat ini, tentu tidak terlepas dari tahapan kampanye. Saat ini Bawaslu Subang juga telah menertibkan alat peraga kampanye, yang dianggap menyalahi aturan. Bahkan menurutnya, KPU juga sudah mengeluarkan aturan tempat dan pelaksanaan pemasangan alat peraga, Bawaslu Subang juga telah menerbitkan pemasangan APK.

0 Komentar