Pekat Ib Segera Launching LBH dan Koperasi

Pekat Ib Segera Launching LBH dan Koperasi
Ketua DPD Pekat IB Nurul Mumin SH
0 Komentar

SUBANG–DPD Pembela Kesatuan Tanah Air–Indonesia Bersatu (Pekat IB) dalam waktu dekat akan segera melaunching Koperasi dan LBH. Dua lembaga tersebut sebagai implementasi karya nyata dan pengabdian ormas tersebut kepada masyarakat.
Ketua DPD Pekat IB Kabupaten Subang Nurul Mumin SH mengatakan koperasi adalah lembaga dengan gerakan ekonomi kerakyatan. Dalam Ormas Pekat IB, adanya koperasi adalah sebuah keharusan. “Frame gerakan kita adalah gerakan pemberdayaan dan ekonomi kerakyatan, selain fungsi utama menjaga kedaulatan NKRI,” ujar Mumin.

Dia menambahkan, Pekat IB sendiri akan menempatkan Koperasi dan LBH sebagai lembaga otonom. Dalam waktu dekat hal itu bakal segera direalisasikan. “Sebentar lagi akan dilauncing. Jadwalnya akhir Februari ini kita gelar,” katanya.

Menurutnya, koperasi Pekat IB Subang digawangi oleh praktisi-praktisi koperasi yang selama ini sudah lama malang melintang di dunia perkoperasian Subang. “Beliau juga sebagai Kabiro Usaha & Koperasi Pekat IB Subang, Bapak Yayan Mulyana,” ungkapnya.

Sementara itu mengenai, adanya LBH Pekat IB, Mumin menyebut lembaga ini nantinya akan menjadi Badan Otonom dalam menegakan dan advokasi hukum. Fungsi LBH itu juga sama badan otonom di dalam Ormas Pekat IB yang melakukan agenda besar, penegakan hukum menjadikan hukum sebagai panglima di tengah-tengah masyarakat. “Tugasnya, melakukan pendampingan, penyuluhan, konsultasi advokasi kepada masyarakat. LBH juga melakukan kajian hukum progresif dan strategis dipimpin oleh Arif Saepudin SH sebagai Kabiro Hukum Ham & Advokasi,” paparnya.

Selanjutnya Arif juga akan menjadi Direktur LBH Pekat IB Subang. Di tubuh LBH pekat juga tergabung para legal advokat senior dan advokat muda yang kredibelitas dan kompentensinya sudah tidak di ragukan lagi.

“LBH ini wajib memberikan bantuan hukum prodeo kepada masyarakat kecil sebagai bentuk pengabdian dan upaya tegaknya keadilan. Agar pula dirasakan kemanfaatan dan kepastian hukum di tengah tengah masyarakat,” pungkasnya.(ygi/sep)

0 Komentar