Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diringkus

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diringkus
Dadang Cahyadiawan, Kapolsek Pamanukan Kompol
0 Komentar

PAMANUKAN– Pelaku pencabulan anak dibawah umur berhasil diamankan jajaran Polsek Pamanukan, pada Kamis (20/9) malam. Pelaku ditangkap di wilayah Pusakanagara setelah Polsek Pamanukan bekerjasama dengan Polsek Pusakanagara, dalam penelusuran dan mengamankan pelaku.

Sebelumya, pada Minggu (16/9) lalu, pelaku berinisial A, telah melakukan pencabulan, pada seorang anak perempuan berusia 5 tahun.

Kapolsek Pamanukan Kompol. Dadang Cahyadiawan SH, yang juga didampingi oleh Polres Subang ini mengatakan, bahwa kronologi terjadinya kasus pencabulan tersebut, dilakukan oleh pelaku berinisial A pada hari Minggu sekitar pukul 19.30 WIB.

Baca Juga:Cegah Stunting, Bangun SAB dan Jamban Keluarga406 Laki-laki dan 263 Perempuan, KPU Tetapkan 669 Caleg Masuk DCT

“Pelaku ngajak anak itu bermain, dengan diiming-imingi uang Rp 5 ribu, saat anak sedang bermain badminton bersama temannya,” ucap Kompol Dadang Cahyadiwan kepada Pasundan Ekspres, kemarin (21/9).

Ia melanjutkan, setelah itu, anak tersebut diajak ke suatu tempat. Pelaku berinisial A yang telah diamankan di Mapolsek Pamanukan tersebut, melakukan pencabulan dengan dua cara.

“Si anak tidak diperkosa, tapi memang dicabuli, hasil dari visum diketahui kalau jika selaput darah si anak tidak sobek,” katanya.

Saat ini anak tersebut mendapat pendampingan anggota Polwan Pamanukan, untuk sedikit demi sedikit menghilangkau rasa traumatik yang dialami.

“Terus kita lakukan pendampingan juga, kita minta keterangan aja tidak dikantor, jadi diajak main, karena biar tidak trauma dan tidak memberikan rasa takut untuk anak,” ucapnya.

Kasus pencabulan pada anak dibawah umur itu, dilaporkan pihak keluarga, pada Minggu (16/9) sekitar Pukul 21.00. Setelah sebelumnya berdasarkan keterangan dari anak yang datang kerumah merasakan sakit dikemaluan nya.

“Saat pelaku akan kita amankan ternyata sudah melarikan diri, tapi sekarang sudah tertangkap dan statusnya sudah tersangka,” kata Kompol Dadang Cahyadiawan.

Baca Juga:Resinda Hotel Hadirkan Menu Baru Bertitel Liwetan Tanah JawaPembunuh Bocah SD Tertangkap di Binjai

Saat ini kasus sendiri ditangani bersama dengan Polres Subang, namun penyidikan masih terus dilakukan oleh Polsek Pamanukan pada pelaku. (ygi/dan)

0 Komentar