Pembayaran Lahan Patimban Capai Rp30 Miliar

Pembayaran Lahan Patimban Capai Rp30 Miliar
GANTI RUGI: Sejumlah pemilik lahan terdampak mega proyek pelabuhan patimban saat menerima pembayaran ganti rugi dari PPK Pengadaan Tanah Kemenhub di Aula Kecamatan Pusakanagara, Jum'at (23/8). YOGI MIFTAHUL FAHMI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Pembebasan untuk Proyek Pelabuhan

SUBANG-Pemerintah kembali melakukan pembayaran untuk lahan yang terdampak pembangunan Pelabuhan Patimban. Total, ada Rp 30 Milyar dana yang digelontorkan dalam pembayaran pada sekitar 17 orang yang terdiri dari pemilik lahan maupun penggarap. Pembayaran sendiri dilakukan di Aula Kecamatan Pusakanagara, Jum’at (23/8).

PPK Pengadaan Tanah Kemenhub Ngatiyo SIP menuturkan, pembayaran baru kembali dilakukan pada Agustus 2019 ini, karena dari berkas untuk pembayaran yang diajukan pada BPKP sekitar Bulan Februari, namun baru masuk dan direview oleh BPKP pada Bulan Juni.
“Jadi memang agak lama, karena baru masuk,” ucap Ngatiyo.

Ia menyebut, lahan yang dibayar pada hari ini totalnya untuk 19 bidang tanah namun karena ada yang masih sengketa, untuk 2 bidang belum bisa dilakukan pembayaran. Adapun pembayaran bentuk ganti rugi pengadaan tanah, ia menyebut untuk akses jalan 1 bidang serta pada lokasi Back Up Area pembangunan sarana penunjang 18 bidang

Baca Juga:Personil Kodim Diterjunkan Atur Pembagian AirPerusahaan asal Prancis, Green Building Ubah Jerami jadi Briket

“total 19 bidang tanah dan garapan yang terdiri dari 14 bidang pemilik tanah dan 5 bidang penggarap tanah dari 16 orang nama pemilik tanah dan penggarap tanah yang berada di wilayah Desa Patimban, tapi ada yang belum bisa dibayar serta tadi satu orang tidak hadir,” bebernya.

Ngatiyo menyebut, proses pembebasan lahan untuk Proyek Pelabuhan Patimban akan terus berlangsung. Diperkirakan dua pekan mendatang akan ada pembayaran lahan kembali. “Masih terus, dua minggu lagi Insyaallah ada pembayaran,” ujarnya.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Pusakanagara Hj. Ela Nurlaela, M.Si., Kepala Kantor BPN Kab. Subang Sdr. Joko Susanto, staff Lembaga Management Asset Nasional (LMAN), perwakilan Pemda Kab. Subang Wawan Kabag Infrastruktur, Kasi Pengadaan Tanah BPN Subang Obar Sobarna beserta Staf tim BPN Subang, Ketua Team Apresal Sdr. Andriansyah, serta Muspika Kec. Pusakanagara dan Tim keamanan dari TNI/POLRI. (ygi/sep)

Total lahan 19 bidang;
– 14 bidang pemilik tanah
– 5 bidang garapan tanah dari 16 orang nama pemilik tanah di Desa Patimban.

Keperluan:
-Untuk akses jalan 1 bidang
-Lokasi Back Up Area pembangunan sarana penunjang 18 bidang

0 Komentar