Pembelajaran Terkenda Jaringan Internet dan Gawai

Pembelajaran Terkenda Jaringan Internet dan Gawai
0 Komentar

SUBANG-Kepala Seksi Kurikulum SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Ade Cece menjelaskan, kegiatan pendidikan selama pandemi. Hal itu disampaikan Ade saat kunjungan anggota DPD RI beberapa waktu lalu di ruang rapat Bupati.
Menurutnya selama beberapa bulan saat ditetapkan belajar di rumah, Kabupaten Subang menggunakan sistem daring (online) dan luring (offline). Dengan presentase di setiap Kecamatan di Kabupaten Subang yang tidak merata.
“Tiap kecamatan bermacam-macam antara 70% daring dan 30 persen luring, ada juga 40 persen daring dan 60 persen luring itu dipengaruhi oleh berbagai kendala. Seperti pengaruh geografis. Bahkan ada juga yang 100 persen luring karena berbagai faktor kendala,” jelasnya.
Adapun menurut Ade kendalanya antara lain, kesulitan sinyal internet, ketersediaan gawai. Bahkan ada juga yang gawainya dipakai oleh orang tuanya untuk bekerja. Walaupun pemerintah sudah mengalokasikan bantuan pulsa untuk pendidikan.
Dia juga tidak memungkiri jika selama ini banyak desakan dari orang tua siswa, agar segera membuka bisa diperbolehkan sekolah tatap muka. Namun menurutnya secara regulasi hal teraebut belum bisa dilaksanakan, bahkan beberapa waktu ke depan juga dijelaskan Ade akan ada ujian yang secara full dilaksanakan daring.
“Banyak permintaan orang tua siswa untuk segera melaksanakan pembelajaran tatap muka. Tetapi regulasi tidak memungkinkan,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang lain Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Tatang Komara juga mengaku sedang berdiskusi dengan berbagai pihak terkait dengan adanya kemungkinan sekolah untuk bisa melakukan tatap muka, sesuai permintaan orang tua. Namun tetap dirinya tidak mau gegabah, dan mengutamakan kesehatan peserta didik.
“Ya memang waktu itu bahkan sampai sekarang, prioritas kami memang keselamatan, artinya kesehatan dari anak-anak. Saya khawatir anak-anak yang masih SD dan SMP itu akan terpapar, karena kan untuk usia mereka belum tentu bisa disiplin menerapkan protokol kesehatan, maka keputusan dalam surat edaran itu sampai saat ini masih berlaku,” tambahnya.
Tatang juga menyampaikan kepada masyarakat Kabupaten Subang, khususnya kepada para orang tua siswa agar menunggu dan sabar, hingga pemerintah benar-benar mengeluarkan keputusan yang tepat.(idr/ysp)

0 Komentar