Disparpora Subang: Pembukaan Objek Wisata Tunggu Keputusan Pemerintah

wisata subang
SOSIALISASI: Kepala Disparpora dan Kasie pengembangan SDM Pariwisata lakukan sosialisasi kepada pengelola wisata. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Disparpora Subang (Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga) masih menunggu keputusan pemerintah terkait pembukaan kembali objek wisata di Kabupaten Subang. Meskipun Subang sudah berstatus menjadi zona biru dalam penyebaran Covid-19.

Kepala Disparpora Subang, Asep Setia Permana mengatakan pengelola destinasi wisata diharapkan bisa sabar untuk menunggu keputusan pemerintah. Ia pun meminta pengelola atau pemilik tempat wisata agar bisa bersabar dahulu. “Masih belum ada keputusan, maka untuk itu pengelola harap bersabar,” kata Asep.

Kepala Seksi Pengembangan SDM Pariwisata dan Pemberdayaan Masyarakat serta IT Disparpora Subang, Ida Erlinda mengatakan pihaknya melakukan upaya perangkingan terhadap destinasi wisata yang resiko penyebaran covid-19 rendah.

Baca Juga:Akibat Kebijakan PSBB, PAD Turun 26 PersenPenghasilan Angkot Terjun 50 Persen

Terutama wisata outdoor bisa beroperasi kembali.”Sedang di upayakan, kita lakukan ranking terhadap destinasi wisata yang resiko penularannya rendah, sehingga bisa beroperasional kembali tentunya sambil menunggu keputusan dari pemerintah,” ujarnya.

Dia mengatakan keluhan dari pengelola tempat wisata pasti ada saja termasuk warga yang mencari rezeki di sekitaran tempat wisata. Sehingga mereka meminta agar tempat wisata yang ada di Kabupaten Subang, agar bisa segera dibuka kembali karena berkaitan dengan penghiudpan dan kesejahetraan.

“Keluhan-keluhan tersebut sangat ada, namun memang di tengah situasi pandemi seperti ini pengeliola wisata harus sangat paham,” ujarnya.

Pengelola diimbau taati peraturan

Pihaknya pun mengimbau agar pengelola wisata bisa menaati aturan dari pemerintah, dan kapan saatnya destinasi wisata tersebut bisa dibuka kembali.

“Sudah hampir 80 persen Destinasi wisata yang ada di Kabupaeten Subang kita lakukan sosialiasi, yang intinya pengelola wisata harus tetap patuhi aturan pemerintah, dan juga jika belum ada keputusan dari pemerintah jangan dulu membuka tempat wisata,” pungkasnya.(ygo/sep)

0 Komentar