39 Desa Lunas PBB Tahun 2020 Diberi Reward Motor oleh Pemda Subang

39 Desa Lunas PBB Tahun 2020 Diberi Reward Motor oleh Pemda Subang
Pemda Subang bagikan reward motor bagi desa lunas PBB tahun 2020
0 Komentar

SUBANG – Beri penghargaan untuk desa atas pencapaian penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) buku 1 dan buku 2 tahun anggaran 2020, Pemda Subang bagikan reward motor.

Sekitar 39 desa di Kabupaten Subang menerima satu unit motor, diserahkan di halaman Rumdin Bupati oleh Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi kepada kepala desa penerima, pada Senin (11/1).

Plt. Kepala BP4D Subang Ahmad Sobari dalam laporannya menyampaikan bahwa reward motor tersebut diberikan kepada desa atas pencapaian penerimaan pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB P2),

Baca Juga:Gisel Menjalani Wajib Lapor di Polda Metro JayaGibson Rilis Koleksi Gitar dan Bass G²

yang telah mencapai presentasi 100% lunas PBB, sampai dengan tanggal 30 september 2020 dari ketetapan pokok yang diterbitkan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Subang tahun anggaran 2020

“Pemberian penghargaan tersebut terbagi dalam tiga cluster yaitu cluster 1 sampai dengan 100 juta berupa motor honda revo fit, cluster 2 101.000.000 s/d 200.000.000 berupa honda vario dan cluster 3 diatas 201.000.000 berupa honda CRF 15,” unghkapnya.

Harapan Wabup

Sedangkan Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pendapatan Asli Daerah merupakan komponen penting dalam menopang pembangunan sebuah daerah, kemandirian-kemandirian daerah ditentukan kepada besar kecilnya pendapatan asli daerah yang dapat digali dan dapat digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Pemberian hadiah diberikan berdasarkan kategori jumlah target PBB yang telah ditetapkan.

Saat ini yang mendapatkan reward tersebut sebanyak 39 desa dan kedepannya diharapkan semakin bertambah,” ungkap Wakil Bupati.

Dia juga mengajak untuk tetap bersemangat bersama-sama dalam pendapatan PBB di Kabupaten Subang, menurutnya bersama dengan Bapenda, kecamatan dan desa agar menyajikan data wajib pajak dan objek pajak yang handal, sehingga data yang ada di lapangan dengan data yang ada di sistem lebih valid.

“Hal tersebut untuk memudahkan masyarakat untuk memenuhi kewajibannya dan memudahkan bagi desa mencapai target PBB. Kedepannya diharapkan raihan PBB tetap konsisten bahkan bisa ditingkatan lagi di tahun 2021,” pungkasnya.

0 Komentar