Pemerintah Pusat Bakal Beri Pulsa ke PNS di Kementerian, PNS Daerah: Kita Juga Mau Dong!

pulsa
APEL PAGI: Sejumlah PNS Pemkab Subang melaksanakan apel pagi sebelum masa pandemi Covid-19. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Rencana pemerintah pusat yang memberikan uang pulsa sebesar Rp200.000 per bulan kepada para PNS di tahun 2021, diwacanakan akan berlaku terhadap para PNS di kementerian atau lembaga.

Hal tersebut, mendorong PNS di Kabupaten Subang menginginkan hal serupa, karena di daerah juga membutuhkan pulsa untuk bekerja.

Salah satu PNS Subang Saeful A mengatakan, untuk adanya pemberian uang pulsa Rp200.000 per bulan, banyak rekan-rekannya yang mempertanyakan. Apakah PNS di daerah juga mendapatkan bantuan uang pulsa Rp200.000 per bulan atau tidaknya. “Meski masih wacana, namun jika dilihat hanya untuk PNS di kementrian atau di lembaga,” katanya.

Baca Juga:Bawa Senjata, Diduga Relawan Teh Celli DiinterogasiGalian C di Kecamatan Cipeundeuy Resahkan Masyarakat

Saeful tidak menampik, PNS-PNS di Kabupaten Subang juga pastinya akan sumringah jika diberikan pulsa Rp200.000 per bulan. Jika memandang perlu, maka pemerintah pusat juga harus melihat para PNS di daerah. “Siapa yang tidak membutuhkan? para PNS juga sebenarnya butuh apalagi dengan kondisi work from home (WFH),” ungkapnya.

Untuk menerapkan kinerja

PNS lainnya, Suprayogi mengatakan, wacana pemberian pulsa Rp200.000 dari pemerintah pusat tersebut kabarnya untuk menerapkan kinerja dengan prinsip flexible working space (kerja dimana saja, red). Hal tersebut, sepertinya tidak berlaku untuk di daerah.

“Dari informasinya hanya untuk kementrian atau lembaga, sedangkan untuk daerah tidak. Itu yang saya pahami,” katanya.

DIjelaskan Suprayogi, jika ditanya apakah PNS di daerah memerlukan uang pulsa Rp200.000, tentu saja membutuhkannya. Terlebih kondisi pandemi saat ini yang menjadikan penurunan ekonomi di segala lapisan. Maka dari itu, jika wacana tersebut bergulir ke PNS-PNS yang ada di daerah maka merupakan kabar baik. “Tentu saja, PNS di daerah juga membutuhkannya. Tetapi kalau tidak salah itu, hanya untuk PNS di kementrian atau lembaga,” ujarnya.

Kepala Bidang Ekonomi Setda Pemda Subang H, Tarwan mengatakan, di tengah pandemi seperti ini disarankan kepada para PNS yang ada di kabupaten Subang agar menghemeat pengeluarannya. “Kondisi yang membuat ekonomi terpuruk. Berhemat dan lebih memprioritaskan hal yang penting saja,” imbuhnya.(ygo/vry)

0 Komentar