Pemkab Tunda Pembangunan Jalan Cilamaya-Patimban

Pemkab Tunda Pembangunan Jalan Cilamaya-Patimban
DIALOG: Bupati Subang H. Ruhimat saat berdialog dengan warga atau petani tambak. YOGI MIFTAHUL FAHMI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Warga Minta Ganti Rugi Lahan Garapan

SUBANG-Rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Subang yang akan mulai melakukan action pembangunan akses Jalan Cilamaya-Patimban diperkirakan tertunda. Pasalnya, dalam dialog Bupati Subang bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), warga atau petani tambak mengharapkan adanya ganti rugi terhadap lahan garapan.

Disisi lain, Pemda Subang yang telah mengantongi MoU dengan Perhutani juga tak ingin dalam pelaksanaanya ada konflik dengan warga. Untuk itu, Pemda akan menempuh jalur dialog bersama DPRD Kabupaten Subang terkait dengan harapan dan keinginan warga tersebut.

Bupati Subang H. Ruhimat menjelaskan, alasan dipilihnya tanah Perhutani yang menjadi lokasi Jalan Askes Cilamaya ke Patimban karena telah ada MoU dengan Perhutani serta anggaran yang ada dialokasikan untuk kegiatan kontruksi.

Baca Juga:Gelar Pilkades, Irda Akan Audit Aset 58 DesaBantuan Modal Pekerja Tambak Dinilai Terlambat

“Anggaran yang ada pun hanya cukup untuk kontruksi, ada kemungkinan balik kanan. Tapi sebelum balik kanan, kita coba diskusikan dulu dengan pihak DPRD,” bebernya.

Meski demikian, Pihak Pemkab Subang akan terus berkomunikasi dengan DPRD terkit anggaran. Sebab, Pemda juga memahami harapan dan keinginan petani tambak. “Kami menyiapkan dana alakadarnya untuk pembebasan lahan Perhutani atau alih garapan, jadi saya mohon waktu, kami akan diskusi dulu dengan DPRD,” kata H. Ruhimat.

Untuk itu, H. Ruhimat meminta pada Dinas PUPR Kabupaten Subang serta instansi terkait untuk sementara menunda kegiatan pematokan lahan yang akan menjadi titik-titik jalan. “Jangan dulu ada pematokan sebelum saya mendapatkan persetujuan dari DPRD terkait dengan penganggaran (ganti rugi) itu,” ucap Ruhimat.

Sebab, rencananya pekan depan yang dijadwalkan untuk dimulai pematokan akan terlebih dahulu ditunda. H. Ruhimat tak ingin, sebelum ada persetujuan DPRD, apalagi terkait anggaran ganti rugi yang memang saat ini belum teranggarkan. (ygi/sep)

0 Komentar