Penanganan Banjir, Dr Otong: Waterfront City

Penanganan Banjir pantura subang
0 Komentar

“Jadi karena kondisi APBN kita ada keterbatasan, sehingga ada refocusing dari Kementerian. Sehingga saat itu mekanisme yang didapat untuk penanganan permanen yaitu melalui mekanisme pendanaan luar negeri,” jelas Andri.

Dana sebesar 42 Milyar tersebut nantinya akan digunakan untuk mendanai kegiatan penyusunan master plan, feasibility study (FS), Detail Engineering Design (DED) serta Studi LARAP Sungai Cipunagara.

Lalu, dalam pelaksanaan penanganan darurat dilapangan, PPK Op SDA II Leni Sukma Prihandani  juga menjelaskan, terkait penanganannya tanggul tersebut tidak semua titik dikerjakan untuk saat ini. Hanya tanggul tanggul yang kritis baik itu terjadi limpasan, rembesan, bocor atau perlu peninggian yang akan dikerjakan.

Baca Juga:Kasus KDRT Psikis di Karawang, Valencya Didampingi 11 Pengacara PeradiBungursari Lakeview Open House Selama Dua Hari, Bayar Tanda Jadi Bisa Dapat Motor dan AC

“Kalau untuk penanganan permanen itu kan nanti menunggu hasil EDCF Loan itu, jadi penanganan permanennya seperti apa akan dilaksanakan secara berkelanjutan hingga 2025 itu,” jelas Leni.

Adapun pelaksanaan penanganan darurat ini merupakan, dana tambahan dari Pemerintah Pusat kepada BBWS sebesar Rp 7,5 Miliar untuk  melakukan penanganan secara darurat di Sungai Citarum Hilir dan Sungai Cipunagara.

Sementara itu, Kepala Bidang SDA Kabupaten Subang Yatin mengatakan, untuk kegiatan kebencanaan seperti normalisasi, penahan tembok ,tanggul dan lainnya didanai Rp3 miliar. Kegiatan normalisasi tersebar di berbagai daerah, seperti di Kecamatan Pusakanagara, Pamanukan, Legonkulon dan Sukasari. “Hal tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemkab Subang untuk penanganan banjir,” katanya.(ygi/ygo/vry)

Laman:

1 2
0 Komentar