Pendapatan Daerah Tahun 2021 Turun Sebesar Rp 283 Miliar

Pendapatan Daerah Tahun 2021 Turun Sebesar Rp 283 Miliar
INDRAWAN SETIADI/PASUNDAN EKSPRES RAPAT PARIPURNA: Wakil Bupati Subang Agus Masykur saat menyampaikan nota pengantar RAPBD Kabupaten Subang tahun 2021.
0 Komentar

SUBANG-Pendapatan daerah pada APBD Kabupaten Subang di proyeksikan turun sebesar Rp 283,19 miliar. Hal itu jika dibandingkan pendapatan APBD tahun 2021 sebesar Rp2,6 triliun, dan pada tahun lalu sebesar Rp 3,007 triliun.

“Rencana pendapatan daerah pada RAPBD tahun 2021 tersebut walaupun terdapat rencana peningkatan dari pos PAD (pendapatan asli daerah), namun beberapa pos pendapatan lain mengalami penurunan,” ungkap Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi saat Rapat Paripurna DPRD Subang dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2021, Senin (9/11).

Dia menjelaskan PAD direncanakan sebesar Rp 570,69 milyar. Angka PAD pada RAPBD tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp 26,02 milyar, bila dibandingkan dengan target PAD tahun 2020 murni sebesar Rp 544,77 milyar. Sedangkan pendapatan transfer pada RAPBD tahun 2021 mengalami penurunan. “Klasifikasi belanja untuk APBD tahun 2021 berbeda dengan belanja tahun 2020, dimana pada tahun anggaran 2020 kita kenal belanja tidak langsung dan belanja langsung,” tambahnya.

Baca Juga:Kabar Gembira, Sebanyak 97.761 Warga Subang Akan Terima Bansos Tahap 3 Ini JadwalnyaPejuang di Masa Pandemi, Harus Didukung Semua Lapisan Masyarakat

Sementara untuk tahun anggaran 2021 menurut peraturan pemerintah no.12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, belanja daerah terdiri dari belanja operasi (belanja pegawai, belanja barang jasa, belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah dan belanja bantuan sosial), belanja modal, belanja tidak terduga dan biaya transfer.

Adapun penyampaian nota pengantar RAPBD tahun anggaran 2021 merupakan salah satu rangkaian dari mekanisme penyusunan APBD setelah penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPA) sama-sama telah disepakati beberapa waktu yang lalu. Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Narca Sukanda dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabuoaten Subang H. Aminudin, perwakilan Forkopimda, para anggota dewan, para kepala OPD. (idr/sep)

0 Komentar