Penerima PKH dan BPNT Dapat Bansos Covid-19

PKH dan BPNT
PELATIHAN: Kepala Dinas Sosial Subang saat meninjau pelatihan skill pada program PKH. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Masyarakat penerima manfaat pada Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), akan menerima bantuan tambahan dari pemerintah pusat. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Subang, Deden Hendriana kepada Pasundan Ekspres, kemarin.

Menurutnya, bantuan dari Pemerintah Pusat itu bagi warga Kabupaten Subang yang termasuk sebagai penerima program PKH dan BPNT. Saat ini, Pemerintah Pusat sedang menggodok rencana bantuan sosial tersebut. “Kami sedang menungu instruksi dari pemerintah pusat. Karena kami tidak mengetahui ketetapannya,” katanya.

Dia menjelaskan bantuan sosial dari APBD Kabupaten Subang yaitu berupa sembako dan uang tunai seharga Rp500.000 yang sudah disalurkan 3 tahap sudah berakhir. Kini ada rencana dari Pemerintah pusat bahwa penerima PKH dan BPNT akan mendapatkan bantuan sosial yang sama. “Sudah disalurkan 3 tahap dan bantuan dari Pemkab tersebut sudah berakhir. Apakah akan ada lagi bantuan sosial bagi warga yang terdampak Covid-19 dari Pemkab Subang, kita masih belum mengetahuinya” katanya.

Baca Juga:Wanita Muda Coba Bunuh Diri, Nyebur ke Irigasi di Jembatan TexmacoDisebut Bank Gagal, Pemkab Usulkan Pembubaran BPRS Gotong Royong Subang

Adapaun bantuan sosial terdampak pandemi Covid-19 itu, kata dia, hanya untuk warga yang terdampak, namun tidak bagi penerima program PKH dan BPNT. “Baik bansos Covid-19 dari Provinsi atau dari APBD Kabupaten itu hanya untuk warga yang tidak masuk dalam program PKH atau BPNT,” ujarnya.

Dia menyebut 66 ribu kepala keluarga (KK) penerima PKH. Sedagkan penerima program BPNT ada 122 ribu KK. “Jika bantuan sosial untuk penerima PKH, BPNT ini bisa terwujud, akan menjadi angin segar bagi mereka. Karena kita juga belum tau psti rencanamya bantuan itu berupa apa, apakah paket sembako atau uang tunai? Belum ada ketetapannya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Fakir Dinas Sosial Kabupaten Subang, Saeful Arifin mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi faktual terhadap warga penerima PKH & BPNT. “Untuk nantinya diusulkan menerima bantuan sosial terdampak Covid-19,” ujarnya.(ygo/sep)

0 Komentar