Penggunaan Anggaran Desa Harus Transparan

Penggunaan Anggaran Desa Harus Transparan
PELANTIKAN: Lima Kades di Kecamatan Pagaden usai dilantik bersama Plt. Bupati Subang Ating Rusnatim dan Muspika, di alun-alun Pagaden, kemarin (18/12). DADAN RAMDAN/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Bangun Sinergitas Antar Lembaga

PAGADEN-Lima Kades di Kecamatan Pagaden secara resmi dilantik oleh Plt Bupati Subang Ating Rusnatim. Prosesi pelantikan berlangsung di alun-alun Pagaden, kemarin (18/12)

Kelima kades yang dilantik itu adalah hasil Pilkades Serentak 5 Desember lalu, antara lain Kepala Desa Pagaden Dewi Puspitasari, Kamarung Agus Warsito, Neglasari H. Abdul Haman, Gunung Sembung Agus Apip Somantri dan Gembor H. Atang.

Camat Pagaden Gunawan dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan Pilkades Serentak di wilayah Kecamatan Pagaden berlangsung aman dan kondusif. Hal tersebut berkat dukungan semua pihak yang terlibat, juga tim pengamanan TNI/Polri, hingga hari pelantikan.

Baca Juga:Lindungi Hak Pilih TKI, KPU Lakukan Verifikasi DataPegadaian Pamanukan Banjir Transaksi

“Iya semuanya kondusiif, tidak ada yang mengajukan gugatan dan keberatan. Terimakasih untuk semua panitia dan tim keamanan,” ujarnya.

Sementara itu Plt. Bupati Subang mengharapkan, kepala desa terpilih dan dilantik hari ini, dapat melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan desa, dengan baik sesuai aturan perundang-undangan.

“Saya harap alokasi anggaran desa bisa transparan dan akuntabel. Sinergitas BPD, LPM dan Kades harus dibangun, demi terciptanya kondusifitas penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembangunannya,” katanya.

Mewakili para Kades yang dilantik Kepala Desa Neglasari H. Ita Abdul Haman menyampaikan, bahwa akan melaksanakan tugas dan wewenang sesuai aturan perundang-undangan.
Kemudian membangun sinergitas dan struktur perangkat desa yang solid, dengan dukungan BPD dan LPM. Dengan itu maka semua proses pembangunan fisik maupun SDM akan berjalan dengan lancar sesuai harapan.(dan)

0 Komentar