Penjabat Kepala Desa Laksanakan Tugas Sesuai Aturan

kepala desa
PELANTIKAN: Plt Camat Pamanukan Camat Pamanukan Muhamad Rudi melantik Pjs Kepala Desa Bongas dan Rancahilir digelar di Aula Kecamatan Pamanukan, Senin (6/7) YOGI MIFTAHUL FAHMI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Plt Camat Pamanukan Camat Pamanukan Drs Muhamad Rudi melantik Kasi Pemerintahan Kecamatan Pamanukan Cucu Permana sebagai Penjabat Kepala Desa Bongas serta Kasi Trantib Otong Muayad menjadi Penjabat Kepala Desa Rancahilir.

Cucu Permana kini menjabat periode 6 bulan ke 3 menjadi Penjabat Kepala Desa Bongas sedangkan Otong Muayad menjabat Periode 6 bulan ke 2 sebagai Kepala Desa Rancahilir.

Dalam sambutanya Drs M. Rudi berpesan pada penjabat yang dilantik untuk senantiasa melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan aturan. Ia juga meminta agar melanjutkan program dan tugas yang telah diemban sebelumnya.

Baca Juga:Akhirnya, Pemkab Subang Izinkan Acara HajatanEdarkan Narkoba, Janda Dua Anak di Desa Sariwangi Kecamatan Parongpong Diamankan Polisi

“Silahkan dilanjutkan, Koordinasi dengan Aparatur desa, lembaga-lembaga desa dalam menjalankan pemerintahan,” jelas Rudi.

Pada masyarakat, menyampaikan, pelantikan ini merupakan amanat dari Undang-undang. Sebab hingga saat ini, waktu pelaksanaan Pilkades serentak belum diketahui kapan pelaksanaannya. “Jadi mohon bersabar dulu, sebab saat ini kapan akan dilaksanakan belum ada informasi resmi dari Kabupaten,” tuturnya.

Sementara itu, Pj Kades Rancahilir Otong Muayad mengatakan, kedepan Koordinasi dengan lembaga-lembaga Pemerintahan di desa akan terus diperkuat. Hal ini agar pelaksanaan pemerintahan desa bisa berjalan dengan lancar. “Insyaallah sinergitas kita bangun dan terus perkuat untuk bersama-sama membangun desa,” ucapnya.

Pelantikan tersebut dihadiri oleh Muspika Kecamatan Pamanukan Lembaga Lembaga desa seperti BPD, LPM dan TP PKK, KKades se Kecamatan Pamanukan.(ygi/sep)

0 Komentar