Penyaluran Bansos Provinsi di Kabupaten Subang Dipantau KPK dan BPK

Bansos Provinsi
PANTAU LANGSUNG: Kasatpol PP Provinsi Jawa Barat Ade Afriandi saat memantau langsung penyaluran Bansos Provinsi di Desa Bojongtengah. YOGI MIFTAHUL FAHMI PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Dipantau Langsung Satpol PP Jabar

SUBANG-Kasatpol PP Provinsi Jawa Barat Ade Afriandi selaku Liaison Officer (LO) Gugus Tugas Covid-19 Jabar distribusi Bansos Provinsi di Kabupaten Subang, memonitoring langsung penyaluran Bansos di Desa Bojong Tengah, Minggu (26/7) malam.

Kasatpol PP Ade Afriandi menyampaikan, sejak tanggal 17 Juli, bansos Provinsi di Kabupaten Subang mulai disalurkan. Soal adanya penurunan kuota, Ade menyebut sebelumnya telah dilaksanakan cleansing data.

“Disaat Pak Gubernur memberikan bantuan untuk masyarakat dan dipantau oleh KPK dan BPK, Gubernur tidak boleh memberikan bantuan pada masyarakatnya yang dobel,” ucap Ade kepada Pasundan Ekspres.

Baca Juga:Puskesmas Pamanukan Rapid Tes bagi Warga yang Keluar Masuk Zona MerahJabat Camat Pamanukan, M Solih : Adaptasi Kecamatan Baru Dulu

Dari data penerima tahap pertama, jelas dia, dilakukan cleansing data dari berbagai tahapan yang totalnya mencapai 26 tahap. “Dari hasil cleansing data, memang ada penurunan untuk Kabupaten Subang, itu jadi sekitar 47 ribuan data penerima,” tambah Ade.

Namun, bagi bagi masyarakat yang tak menerima, saat ini juga tengah dilakukan pengajuan mulai dari tingkat RW melalui sapa warga termasuk dikawal dari Desa hingga tingkat Kabupaten. “Untuk tahap berikutnya betul-betul diperiksa lagi kelengkapannya, seperti salah menulis atau tidak jelas menulis nomor NIK. Seperti salah menuliskan angka 3 kelihatan angka 8, tentu nanti akan berbeda,” jelasnya.

Ade menambahkan, untuk di Kabupaten Subang, selama ia monitoring, meskipun penyaluran Bansos lebih lambat dari jadwal, namun penyaluran tetap dilaksanakan. “Informasi soal penurunan quota juga disampaikan oleh Pemerintah Desa ke masyarakat. Untuk masyarakat yang kemarin dapat tapi sekarang tidak itu sedang diproses dulu, pengajuan dari mulai pengurus warga,” tuturnya.(ygi/sep)

0 Komentar