Penyerapan Anggaran Hanya 76 Persen

Penyerapan Anggaran Hanya 76 Persen
Sekda Subang H. Aminudin
0 Komentar

SUBANG-Sudah menginjak akhir tahun, serapan anggaran Pemda Subang, untuk tahun anggaran 2020 baru mencapai 76 persen. Hal tersebut disampaikan Sekda Subang H. Aminudin.

Menurutnya laporan serapan tersebut dia baru terima melalui asisten 2, dan akan berakhir 24 Desember mendatang. “Sampai sekarang masih diangka 76 persen. Itu tanggal 24 Desember sudah tidak bisa pencairan untuk tahun anggaran 2020,” kata H.Aminudin saat ditemui Pasundan Ekspres, Selasa lalu (1/12).

Setelah dievaluasi, menurut Amin, beberapa dinas memang penyerapannya sangat bervariatif. Ada yang 90 persen, bahkan ada yang 100 persen, namun ada juga yang baru 60 persen. “Dinas yang paling kecil serapan anggarannya itu PUPR, persentasenya saya kurang begitu hafal,” tambahnya.

Baca Juga:Baznas Raih WTP Tiga Kali Berturut-turutPerkara Narkotika Banyak, Kajari: Purwakarta Belum Darurat Narkoba

Namun dia memastikan pada rapat evaluasi, Kepala Dinas PUPR Ir Besta menjamin jika anggaran akan terserap seratus persen. Aminudin juga menyampaikan jika tahun anggaran 2020 ditargetkan terserap sebanyak 98 persen, dengan sisa waktu yang hanya belasan hari ini.

Saat disinggung terkait silpa anggaran, Amin menyebut itu hal wajar, setiap tahun menurutnya selalu ada saja silpa. “Kita targetkan 98 persen anggaran terserap, kalau silpa itu memang setiap tahunnya selalu ada,” ungkapnya lagi.

Tahun lalu penyerapan anggaran juga lambat di setiap SKPD, tahun lalu kendala pada minimnya serapan anggaran anggaran APBD 2019 salahsatunya disebabkan oleh mekanisme lelang ulang. Saat itu dijelaskan oleh Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD Anna, bahkan tahun lalu BKAD sempat harus menyurati beberapa SKPD yang lambat menyerap anggaran. “Hal ini terbukti ketika di bulan November 2019 hanya 60 persen, kini di awal bulan Desember 2019 sudah mencapai 80 persen,” ujarnya.

Dijelaskan Anna, awal bulan Desember 2019, penyerapan terus terpacu. “Kami berharap untuk di awal bulan ini penyerapan belanja langsung bisa 100 persen, sehingga tidak menunggu untuk di akhir tahun yang bisa memaksa untuk para petugas BKAD bekerja lembur di libur penghujung tahun,” harap- nya saat itu. Apakah tahun ini akan terulang penyerapaan anggaran di setiap dinas terlambat.(idr/vry)

0 Komentar