Perlintasan KA tanpa Palang Pintu di Kampung Kiarasari Kecamatan Compreng, Kerap Makan Korban Jiwa

Kampung Kiarasari Kecamatan Compreng
BAHAYA: Salah satu perlintasan kereta api di Kampung Kiarasari Kecamatan Compreng, tanpa palang pintu. INDRAWAN SETIADI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

COMPRENG-Warga Kampung Kiarasari Kecamatan Compreng Kabupaten Subang, sudah lama resah akibat adanya perlintasan kereta api di kampung mereka yang masih tidak dilengkapi palang pintu.

Hal tersebut diungkapkan salah seorang Kampung Kiarasari Kecamatan Compreng, Dimas (28). Menurutnya, sudah sejak lama perlintasan kereta api dikampungnya tidak dilengkapi dengan palang pintu.

Kondisi tersebut jelas membuat masyarakat resah, terlebih setelah beberapa kali terdapat kecelakaan di area tersebut. “Paling hanya mengandalkan yang jaga saja, relawan dari warga yang suka mengatur lalu lintas kendaraan di sini jika akan melintas rel,” jelasnya.

Baca Juga:Terhimpit Ekonomi, 1.000 Calon TKI Siap KerjaCegah Penyebaran Covid-19, 5.000 Masker Dibagikan Gratis

Itu pun menurut Dimas, inisiatif untuk berjaga terbatas oleh waktu. Jika sudah larut malam, sekitar rel yang juga minim lampu jalan itu cukup mengkhawatirkan warga. “Kalau malam kita harus meningkatkan kewaspadaan, karena sudah tidak ada palang pintu, penerangan jalan juga minim,” tambahnya.

Kerap makan korban 

Warga yang lain, Warman (43) mengungkapkan di lokasi tersebut kerap memakan korban. Tidak hanya yang berada di Kampung Kiarasari, bahkan tahun lalu di Kampung tetangga, yaitu Kampung Susukan, Desa Jati, Kecamatan Cipunagara, Subang, terpaksa harus ditutup.

“Dulu kan ada kecelakaan mobil pick up yang tertabrak. Jadi waktu itu PT KAI datang ke sini, sosialisasi dengan warga, kemudian sepakat untuk ditutup,” ungkapnya.

Berbagai upaya sudah dilakukan oleh Warman agar perlintasan tersebut diperhatikan, baik oleh Pemda Subang maupun oleh PT KAI, namun dirinya mengaku bingung harus menyampaikan aspirasinya kemana.

Warman mengaku sudah menyampaikan hal tersebut dengan pihak desa, dan mendapatkan jawaban bahwa pemerintah desa harus berkoordinasi dengan kantor PT KAI yang di Cirebon.

“Justru itu saya juga bingung, paling kami hanya buat plang peringatan sebagai pengganti plang perlintasan pintu kereta api. Sekarang yang bisa dilakukan sebatas itu agar warga yang melintas berhati-hati ketika melintasi daerah perlintasan ini,” ungkapnya lagi.

Sementara itu, saat Pasundan Ekspres mencoba mengkonfirmasi ke stasion terdekat, yaitu di stasion Pagaden Baru, petugas PT KAI enggan menjelaskan dengan alasan bahwa wewenang tersebut ada pada kebijakan kantor pusat.(idr/sep)

0 Komentar