Pilkades Bakal Digelar Desember 2021, Pemkab Anggarkan Rp5,8 Miliar

Pilkades Bakal Digelar Desember 2021, Pemkab Anggarkan Rp5,8 Miliar
YOGI MIFTAHUL FAHMI PASUNDAN EKSPRES HADIRI ACARA: Wakil Ketua Apdesi Kabupaten Subang, Uju Juanda saat menghadiri kunjungan Menteri Desa dan PDTT serta Menteri Sosial belum lama ini di Desa Manyeti Kecamatan Dawuan.
0 Komentar

SUBANG-Kepastian pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Subang mulai terlihat. Pemda Subang juga telah menganggarkan angka sebesar Rp 5,8 Milyar di tahun 2021 mendatang.

Pasalnya, sejak tahun 2019 di Kabupaten Subang banyak Kepala Desa yang masa jabatannya telah habis. Untuk mengisi kekosongan jabatan, jabatan Kepala Desa diisi oleh PNS dari yang diutamakan dari Kecamatan tersebut.

Bahkan beberapa desa tercatat sudah ada yang sudah 3 kali periode atau selama 18 bulan terakhir dipimpin Penjabat Sementara Kepala Desa yang masa jabatannya selama 6 bulan dan bisa diperpanjang.

Baca Juga:Bidik Potensi Besar Pelabuhan Patimban, Bank Bukopin Resmi Buka Kantor Kas di PamanukanSyaima Salsabila Beli Ganja Online

Wakil Ketua Apdesi Kabupaten Subang, Uju Juanda ketika dikonfirmasi Pasundan Ekspres membenarkan soal adanya rencana Pilkades serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 mendatang. Berdasarkan dari informasi yang diketahuinya, pelaksanaan pilkades akan dilaksanakan pada bulan Desember tahun 2021. “Pertimbangannya ada Desa yang habis masa jabatannya di Tahun 2022 di Bulan Januar dan Februari, jadi itu ditarik agar bisa ikut Pilkades tahun 2021. Makanya digelar di Desember 2021,” kata Uju yang saat ini menjabat Kepala Desa Rawalele Kecamatan Dawuan.

Berkaitan dengan Desa, sepengetahuannya untuk 2021 nanti, sebanyak 58 desa yang tersebar diberbagai Kecamatan akan mengikuti Pilkades serentak tersebut. “Soal Anggaran yang disiapkan Pemda kabupaten Subang senilai itu (5,8 Milyar), saya belum hafal untuk pastinya dan rinciannya untuk apa saja, tapi jika yang sudah berjalan dulu, itu anggaran menghitung dari jumlah hak pilih per desa. Tapi untuk sekarang berapa nilainya saya belum tahu,” tambahannya.

Mengenai pelaksanaan Pilkades serentak sendiri, ia juga mengingatkan pada Desa agar nantinya bisa menganggarkan terkait kebutuhan Pilkades di masing masing desa baik dari anggaran yang bersumber pada Pendapatan Asli Desa (PADes) atau ADD serta dana lainnya. “Anggarannya bisa bersumber dari itu, untuk memenuhi kebutuhan Pilkades, sebab kalau untuk pendaftarannya kan gratis ya, tidak dipungut biaya. Jadi sebisa mungkin disiapkan anggarannya,” jelas Uju.(ygi/sep)

0 Komentar