33 PNS Ajukan Cerai, 10 Orang Berhasil Dimediasi

33 PNS Ajukan Cerai, 10 Orang Berhasil Dimediasi. (Foto: ilustrasi bercerai)
33 PNS Ajukan Cerai, 10 Orang Berhasil Dimediasi. (Foto: ilustrasi bercerai)
0 Komentar

SUBANG-Sebanyak 33 PNS di Subang selama Januari – November 2021 mengajukan cerai ke pemda. Dari jumlah itu, sebanyak 23 PNS akhirnya bercerai setelah melalui persidangan di Pengadilan Agama.

Sementara 10 orang berhasil dimediasi oleh BKPSDM Subang sehingga tidak jadi bercerai.
Kepala Bidang Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kabupaten Subang Aris Ristian mengatakan, setiap bulannya ada 3 PNS yang mengajukan permohonan cerai ke pemda dalam hal ini BKPSDM. “Iya per bulannya 3 PNS mengajukan cerai,” ujarnya.

Aris mengatakan, BKPSDM berhasil memediasi sebanyak 10 PNS yang hendak bercerai. PNS itu akhirnya tidak jadi bercerai.

Baca Juga:Fera Maulidya Sukarno Finalis Terbaik Guru SMP Inspiratif Tingkat NasionalIni Capaian Vaksinasi di Subang, Dosis Pertama Sudah 64,39 Persen

“Sebanyak 10 orang PNS tersebut kita berikan wejangan dan nasehat agar jangan bercerai, akhirnya mereka memutuskan tidak bercerai,” ujarnya.

Aris menyebutkan, sebanyak 23 PNS yang memilih bercerai salah satunya disebabkan faktor ekonomi. Informasi itu BKPSDM peroleh saat berupaya melakukan mediasi kepada PNS tersebut.

Oleh karena itu, BKPSDM menghimbau kepada para PNS agar melakukan manajeman keuangan dengan baik agar terhindar dari perceraian.

“Kami minta kepada seluruh PNS di Kabupaten Subang agar melakukan manageman keuangan rumah tangganya dengan baik,” jelasnya.

Selain masalah ekonomi, perceraian PNS juga disebabkan karena kesalahpahaman antara suami dan istri.

“Kurang dari 7 PNS yang bercerai karena perselisihan,” ujarnya.

Konsekuensi bagi PNS yang bercerai, maka hak tunjangan suami atau istri akan dicabut.

“Jika dilihat kerugian PNS ketika bercerai maka dari sisi pendapatan berkurang, yaitu hak tunjangan suami atau istri yang berprofesi PNS,” jelasnya.

Baca Juga:Hak Tanah Bermasalah? Ini Cara Jitu Melawan Mafia Tanah dengan AplikasiPembangunan Eko Wisata Lestarikan Budaya Kota Cimahi

Sementara itu, Kepala DP2KBP3A Kabupaten Subang Dra Nunung Suryani mengatakan, pentingnya pendidikan pernikahan untuk menciptakan pernikahan yang sehat.

“Kita terus lakukan edukasi bagi para keluarga di Kabupaten Subang dengan program POS KB, agar pernikahan menjadi sehat,” katanya.(ygo/ysp)

0 Komentar